KTQS # 1710
KENCING & POSISI
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bersihkanlah diri dari kencing. Karena kebanyakan siksa kubur berasal dari bekas kencing tersebut”. (HR. Ad Daruquthni). Lafadz dari HR. Al Hakim, “Kebanyakan siksa kubur gara-gara (bekas) kencing.” Sanad hadits ini shahih.
Sedangkan lafazh kedua dikeluarkan oleh Ahmad, Ad Daruquthni, dan Al Hakim dari jalur Abu ‘Awanah, dari Al A’masy, dari Abu Sholih, dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kebanyakan siksa kubur karena kencing”. Al Hakim mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari dan Muslim.
Air Kencing adalah Najis karenanya Wajib membersihkan diri dari bekas kencing. Hendaknya kencing tersebut benar-benar dibersihkan dari badan, pakaian atau tempat shalat.
Jadi, jika ingin kencing hendaklah mencari tempat yang membuat kita tidak mudah kena cipratan kencing dan mudah untuk membersihkannya. Tidak membersihkan diri dari kencing ketika buang hajat termasuk dosa besar, yang akan mendapatkan siksa kubur, termasuk pula orang yang tidak menutupi diri saat buang hajat.
BAGI LELAKI KENCING SAMBIL BERDIRI ATAU DUDUK?
Hadits 1 :
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata “Barangsiapa yang mengatakan pada kalian bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah kencing sambil berdiri, maka janganlah kalian membenarkannya. (Yang benar) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa kencing sambil duduk”. (HR. At Tirmidzi dan An Nasa’i, Ash-Shahihah no. 201)
Hadits 2 :
Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendatangi tempat pembuangan sampah milik suatu kaum. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam kencing sambil berdiri. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta diambilkan air. Aku pun mengambilkan beliau air, lalu beliau berwudhu dengannya”. (HR. Bukhari no. 224 dan Muslim no. 273)
Perhatikan kedua hadits ini menceritakan dua hal yang berbeda artinya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kadang kencing sambil berdiri ataupun jongkok/duduk. Mengingat tidak ada dalil yang secara tegas harus kencing sambil berdiri atau jongkok/duduk.
Hadits shahih yang diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dikomentari oleh para ulama, bahwa apa yang beliau saksikan pada diri Rasulullah tersebut adalah aktivitas yang hanya terbatas terjadi di dalam rumah.
Sedangkan di luar rumah, para sahabat menyaksikan hal yang berbeda.
Jadi, para ulama memahami bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memang pernah buang air kecil sambil berdiri dan sambil jongkok/duduk, yang terpenting adalah terbebas dari percikan najis.
Barakallahu fiikum.