KTQS # 484 dan 485 ADA APA PADA TANGGAL 1-10 DZULHIJAH ?

Kajian Tematis al-Qur’an
& as-Sunnah # 484 dan 485

ADA APA PADA TANGGAL 1-10 DZULHIJAH ?

 

Ada 2 hal yg terkait dgn tgl 1-10 Dzulhijah yg kini ramai dibicarakan orang.

1. Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijah ?

مَامِنْأَيَّامٍالْعَمَلُالصَّالِحُفِيهَاأَحَبُّإِلَىاللَّهِمِنْهَذِهِالْأَيَّامِيَعْنِيأَيَّامَالْعَشْرِقَالُوايَارَسُولَاللَّهِوَلَاالْجِهَادُفِيسَبِيلِاللَّهِقَالَوَلَاالْجِهَادُفِيسَبِيلِاللَّهِإِلَّارَجُلٌخَرَجَبِنَفْسِهِوَمَالِهِفَلَمْيَرْجِعْمِنْذَلِكَبِشَيْءٍ

“Tidak ada satu AMAL SHALEH yg lebih dicintai oleh Allah melebihi amal shaleh yg dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah)”. Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi saw menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang. yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yg kembali satupun”. (HR. Bukhari, Abu Daud, Ibnu Majah, al-Tirmidzi dan lainnya, Hadits ini shahih).

Perhatikan Kalimat yg dipakai dalam hadits tsb adalah  الْعَمَلُالصَّالِحُ (Amal Shaleh), artinya segala bentuk amal : Shalat, Puasa, Sedekah, dll.

Jadi TIDAK ADA PUASA KHUSUS tgl 1-10 Dzulhijah , namun kita bisa melakukan puasa sunnah yg biasa dilakukan yaitu puasa senin kamis, puasa daud, puasa ayamul bidh.

Kajian kemarin disebutkan puasa yg sesuai sunnah dibulan Dzulhijah pada tgl 9 Dzulhijah , yaitu puasa arafah.

Adapun puasa tarwiyah Tgl 8 haditsnya palsu, lalu tgl 10 diharamkan puasa pada hari raya I’d dan hari-hari Tasyriq tgl 11, 12, 13.

“Nabi melarang shaum lima hari dalam setahun: hari raya fitri, hari raya adha dan tiga hari tasriq”. (HR. Daraqutni)

Dan jg karena saat Tasriq masih bisa menyembelih hewan qurban.
2. Potong Kuku dan Rambut

مَنْكَانَلَهُذِبْحٌيَذْبَحُهُفَإِذَاأُهِلَّهِلاَلُذِىالْحِجَّةِفَلاَيَأْخُذَنَّمِنْشَعْرِهِوَلاَمِنْأَظْفَارِهِشَيْئًاحَتَّىيُضَحِّىَ

“Siapa saja yg ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijah),  maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban”. (HR. Muslim, Hadits ini shahih)

Riwayat dari Ummu Salamah ra, bahwasannya Nabi Saw bersabda :

((  إِذَارَأَيْتُمْهِلاَلَذِيالْحِجَّةِوَأَرَادَأَحَدُكُمْأَنْيُضَحِّيَفَلاَيَأْخُذْمِنْشَعْرِهِوَأَظْفَارِهِشَيْئًاحَتَّىيُضَحِّيَ  )) وفيرواية :  (( فَلاَيَمَسَّمِنْشَعْرِهِوَبَشَرَتِهِشَيْئًا  ))  (رواهمسلم)

“Jika salah seorang dari kalian telah melihat hilal bulan Dzulhijjah  sedangkan ia telah berniat untuk menyembelih hewan kurban maka janganlah ia mengambil (memotong) sedikitpun dari rambut dan kukunya sampai ia menyembelih (hewan kurbannya tersebut)”. (HR Muslim, Hadits ini shahih)

PENJELASANNYA :
Larangan memotong kuku dan rambut mulai tanggal 1 s.d. 10 Dzulhijjah.

– Bagi yg sedang berhaji merupakan larangan yg harus dihindari karena terkait dgn saat mereka memakai ihram dan saat itu tidak boleh potong kuku dan rambut.

– Namun bagi yg tidak berhaji itu hanya keutamaan saja.

Sama halnya dgn keutamaan untuk tidak makan/minum sebelum shalat idul adha, artinya walaupun makan/minum sebelum shalat idul adha tidak menjadikan shalat I’d nya tidak sah.

Artinya, memotong kuku dan rambut pada tgl 1-10 (bagi pequrban yg tidak melaksanakan haji) adalah KEUTAMAAN saja dan TIDAK MENJADIKAN QURBANNYA SAH/TIDAK atau BERDOSA apabila melakukannya.

PELARANGAN MEMOTONG KUKU DAN RAMBUT TIDAK JATUH KEPADA KEHARAMAN, NAMUN SEKEDAR KEUTAMAAN.

Salam !

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *