KTQS # 486 DUA HARI RAYA BERTEMU

Kajian Tematis al-Qur’an
& as-Sunnah # 486

DUA HARI RAYA BERTEMU

Di dalam Islam hanya mengenal dua ‘Id atau HARI RAYA yaitu, ‘IDUL FITRI/’IDUL ADHA dan HARI RAYA JUM’AH.

Bagaimana kalau dua Hari Raya ini bertemu?

Benar tidak orang yg sudah shalat ‘Id  tidak perlu lagi Shalat Jum’ah?

Contohnya tahun 2012 ‘IDUL ADHA  jatuh bertepatan dengan HARI JUM’AH, yaitu tgl 10 Dzulhijah yg jatuh pada hari Jumat 26 Oktober 2012.

Beberapa Member Kajian Tematis menanyakan kepada saya tentang hal ini, insya Allah saya jawab:

Dalam sebuah hadits shahih disebutkan, Rasulullah Saw bersabda, “Sungguh telah berkumpul pada harimu ini dua ‘Id, siapa yg menghendaki shalat ‘Id lalu mencukupkannya dari Jum’ah. Sesungguhnya kami akan melaksanakan Jum’ah”. (HR. Abu Dawud)

Dalam hadits lain,
“Saya melihat Muawiyah bin abi Sufyan, ia bertanya kepada Zaid bin Arqam, katanya, ‘apakah engkau pernah ikut bersama Rasulullah Saw dua hari raya berkumpul dalam satu hari?’, Katanya, ‘ya pernah’ Katanya lagi, ‘bagaimana yg beliau lakukan?’ katanya, beliau shalat ‘Id , kemudian memberi keringanan, dengan sabdanya, ‘siapa yg hendak shalat, shalatlah’”. (HR.Ahmad, Abu Dawud, an-Nasaai)

Umar bin Khatab, Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib pun pernah mengalami Idul Fitri/Adha bertepatan dengan hari Jum’ah dan mereka memberi keringanan untuk mencukupkan shalat ‘Id saja dengan tidak melakukan shalat Jum’ah, tapi bagi yg hendak shalat Jum’ah pun dipersilahkan dan tidak diganti dengan shalat Dhuhur.

Sedangkan perempuan wajib Dhuhur karena mereka tidak wajib Jum’ah.

INI ADALAH SEBUAH KERINGANAN ATAU RUKSHOH, seperti halnya shalat wajib yg bisa di Jama’ (disatukan) dan di Qashar (diringkas) bagi Musafir.

Namun, bagi Pengurus Masjid hendaknya tetap menyelenggarakan shalat Jum’ah dimasjidnya, untuk membantu orang-orang yg ingin tetap melaksanakan shalat Jum’ah.

Salam !

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *