KTQS # 733
HARI INI LEBARAN ANAK YATIM DAN BERKAH MENGUSAP KEPALANYA ?
Allah dan RasulNya telah menetapkan dalam Syari’at Islam hanya dua Hari Raya Tahunan yaitu ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha. Hari Raya Mingguan yaitu Hari Jum’at. Tidak ada lagi Hari Raya yang disyari’atkan selain itu.
Itulah yang diyakini dan diamalkan Nabi, Para Sahabat beliau, sampai Para Imam Imam Ulama Kaum Muslimin.
Hari Raya Anak Yatim pada 10 Muharam bukanlah berasal dari agama Islam, syari’at Allah dan Rasul-Nya. Karena tidak pernah terjadi dimasa beliau dan sahabat2nya.
Penetapan 10 Muharam sebagai Hari Raya Anak Yatim adalah Syari’at Agama Syi’ah. Dan Agama Syi’ah adalah buatan Yahudi Abdullah Bin Saba’.
Ada hadis dalam kitab yang masyhur “Tanbihul ghafilin” karya Abu al-Layts al-Samarqandi (wafat 373H/ 983 M), seorang Sufi dan Ahli Hukum mazhab Hanafi:
“Siapa yg mengusapkan tangannya pada kepala anak yatim, di hari Asyuro’ (tgl 10 Muharram), maka Allah akan mengangkat derajatnya, dgn setiap helai rambut yg diusap satu derajat”.
Dengan Hadis ini membuat banyak masyarakat untuk menyantuni anak yatim di hari Asyura.
Bahkan sampai menjadikan hari Asyura ini sebagi hari lebaran anak yatim.
Sayangnya, ternyata hadis di atas adalah hadis palsu/Maudhu.
Dalam jalur sanad hadis ini terdapat seorang perawi yg bernama: Habib bin Abi Habib.
Para ulama hadis menyatakan bahwa perawi ini matruk (ditinggalkan).
Keterangan di atas bukan mengingkari keutamaan menyantuni anak yatim. Bukan untuk melarang untuk bersikap baik kepada anak yatim.
Tidak kita pungkiri bahwa menyantuni anak yatim adalah satu amal yg mulia. Bahkan Nabi saw menjanjikan dalam sebuah hadits :
“Saya dan orang yg menanggung hidup anak yatim seperti dua jari ini ketika di surga”.Beliau berisyarat dgn jari telunjuk dan jari tengah”. (HR. Bukhari no. 5304)
Salam !