KTQS # 1956 SHAUM ARAFAH & WUKUF DI ARAFAH : MENURUT TAFSIR AR-RAZI

KTQS # 1956

SHAUM ARAFAH & WUKUF DI ARAFAH : MENURUT TAFSIR AR-RAZI

Ketahuilah bahwa hari ke 8 Dzulhijjah disebut hari Tarwiyah. Dan hari 9 disebut hari Arafah“.

“…bahwa ketika malam tanggal 8 Dzulhijjah Nabi Ibrahim as mendapat mimpi wahyu untuk menyembelih putranya, di pagi harinya Nabi Ibrahim masih berfikir-fikir tentang kebenaran mimpi itu apakah dari Allah atau datangnya dari syetan, ‘keraguan dan berfikir’ ini dalam bahasa Arab adalah ‘Tarwiyah’. Pada malam taggal 9 Dzulhijjah Nabi Ibrahim kembali bermimpi kejadian yang sama, perintah menyembelih putranya, maka Nabi Ibrahim mengetahui bahwa mimpi tersebut adalah wahyu Allah. ‘Mengetahui’ dalam bahasa Arabnya adalah ‘Arafa’. Di malam yang ke 10 Nabi Ibrahim bermimpi kembali, maka esok harinya Nabi Ibrahim bertekad menjalankan perintah Allah tersebut yang kemudian menyampaikannya kepada Nabi Ismail”. (Tafsir Kabir ar-Razi, 5/324)

Puasa sunnah pada tanggal 9 Dzulhijjah sudah disyariatkan jauh sebelum Nabi Muhammad berhaji dan melaksanakan wuquf. Puasa itu menurut banyak riwayat telah mulai disyariatkan sejak tahun kedua hijriyah, sedangkan Haji diperintahkan pada tahun kesepuluh Hijriyah.

Artinya, tahun ketiga sampai tahun kesembilan tidak ada yang wukuf di padang Arafah karena belum ada perintah Haji. Dengan demikian tidak ada korelasinya antara shaum Arafah tanggal 9 dengan pelaksanaan wukuf di Arafah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *