KTQS # 1929
AL-BIRRU
الْبِرّ (al-birru) adalah kebaikan.
Secara umum bisa dikatakan maknanya adalah semua kebaikan, menjauhi semua keburukan dan amalan ikhlas yang terus-menerus.
Syaikh Ahmad Hijazi dalam Syarah Al-Arba’in berkata, “Al-Birr, satu ungkapan yang dituntut oleh syariat, baik yang diwajibkan maupun yang disunnahkan.
Kata ini bermakna berbuat baik, sehingga masuk ke dalamnya tiga unsur utama; yaitu: wajah yang berseri, menahan diri dari gangguan (tidak menyakiti atau mengganggu), dan mau mendermakan yang ia punya dengan kemurahan hati (baik harta, ilmu atau lainnya).
Juga agar mencintai orang lain sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri. Masuk pula dalam cakupan al-birr, berlaku adil dan obyektif dalam berinteraksi, berlemah lembut dalam berdebat, adil dalam menjalankan hukum, berbuat baik meskipun tidak diketahui orang lain dan berlaku itsar (mendahulukan orang lain dari dirinya sendiri) tatkala dalam kesulitan, juga berteman dengan cara baik, berlaku lembut, bisa menanggung derita gangguan, melakukan semua kewajiban dan menjauhi segala yang diharamkan.
Semoga kita menjadi pengamal Al Birru, yaitu bertaqwa, akhlaq yang baik, kebaikan yang tanpa cacat, pahala yang sempurna,
menyambung kebaikan, menyempurnakan kebaikan dan berbuat kebaikan yang lebih.