KTQS # 1755 HIDAYAH

KTQS # 1755

HIDAYAH

Hidayah adalah hak prerogatif Allah Subhanahu wa Ta’ala. Para Nabi atau Muballigh tidak akan bisa memberi petunjuk kepada manusia, Sekalipun dengan Rayuan, Bingkisan, Pertemanan, Tampilan, dll.

Kewajiban dan tugas kita adalah Dakwah, menyampaikan isi petunjuk (Hidayah) baik kepada yang Sudah ada dalam Hidayah (Muslim yang Taat), maupun kepada yang belum dapat Hidayah (Kafir/ Islam yg Maksiat).

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

“Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk”. (Q.S. Al Qoshos:56)

Dalam menafsirkan ayat tsb dikatakan dalam kitab Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir karya Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah :

“Wahai Nabi, sesungguhnya kamu tidak bisa memberi petunjuk kepada orang untuk beriman sesuai kehendakmu, namun Allahlah yang memberi petunjuk orang yang dikehendaki untuk mendapat petunjuk dengan kuasa dan kehendakNya, lalu membantunya untuk beriman. Dialah Dzat yang Maha mengetahui orang-orang yang siap untuk mendapatkan petunjuk. Ayat ini turun sebagaimana hadits yang diriwayatkan dalam Shahih Muslim, Tirmidzi dan lainnya tentang Abu Thalib saat menolak untuk masuk Islam meskipun Nabi SAW sangat menginginkan dia beriman, kemudian dia mati dalam keadaan mengikuti agama Abdul Muthalib”.

Adapun mereka menerima atau menolak dakwah kita, itu adalah adalah bukan hak kita tapi hak nya Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka Do’a minta petunjuk baik untuk diri sendiri atau orang lain adalah bentuk ketidakberdayaan diri mempertahankan ketaatan, karena kalau kita mampu taat tanpa berdo’a itu bentuk ujub, kesombongan, dan menghilangkan hak Allah.

Pun juga jika kita mampu mengajak orang kepada Islam, kepada Islam yang Kaffaah tanpa mohon petunjuk kepada Allah itupun bentuk ujub, takabur, menghilangkan hak Allah sebagai Al Haadii.

Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala menegur Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena pemberiannya kepada orang-orang kafir tidak membuat mereka masuk Islam, sampai-sampai Rasulullah mengultimatum jangan memberi sesuatu kepada mereka, ini menunjukan bahwa selain bahwa hidayah itu hak Allah juga memberi sesuatu hadiah kepada org kafir dengan niat dakwah walaupun tidak masuk islam tetap dicatat sebagai sedekah dan berpahala.

Menunjukan bahwa hidayah adalah hak Allah dalam Q.S. Al Fatihah ayat 6 dan diulang-ulang kurang lebih 17 x dalam sehari dibaca di sholat fardhu yang 5 waktu, bahwa orang yang sudah ada dalam Hidayahpun tetap mesti minta atau memohon diteguhkan hidayahnya yang sudah dimiliki, terlebih kalimat “Ihdinaa” : Tunjukanlah kepada kami semua.

Surat Al-fatihah :

‎اِھْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَـقِيْمَ
6. Tunjukilah kami jalan yang lurus

Ini isyarat tentang utama nya Shalat berjama’ah dengan meng aminkan bersama-sama dan isyarat bahwa dalam Berdo’a jangan egois, individualistik, mementingkan diri sendiri, tapi do’akan yg lain juga supaya dapat atau teguh dalam Hidayah.

Urusan Hidayah ini sangatlah penting, sampai-sampai kita hanya dibolehkan mendoakan orang kafir sebatas untuk mendoakan agar mendapatkan hidayah, selain itu tidak boleh.

Abu Huroirah radliallahu anhu mengatakan: (Suatu hari) At-Thufail dan para sahabatnya datang, mereka mengatakan: “ya Rasulullah, Kabilah Daus benar-benar telah kufur dan menolak (dakwah Islam), maka doakanlah keburukan untuk mereka! Maka ada yg mengatakan: “Mampuslah kabilah Daus”. Lalu beliau mengatakan: “Ya Allah, berikanlah hidayah kepada Kabilah Daus, dan datangkanlah mereka (kepadaku). (HR. Bukhori 2937 dan Muslim 2524, redaksi dari Imam Muslim)

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala istiqomahkan & tetapkan kita dalam Hidayah Nya, Aamiin.

Semoga Kita Selalu Sehat & Bahagia.

Barakallahu fiikum.
Allahul Musta’an.
Hanya Allah Penolong Kita.

Bisa dibaca juga artikel lain tentang Hidayah :

KTQS # 585 HIDAYAH ADALAH SEBAIK-BAIK NIKMAT ALLAH SWT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *