KTQS # 1731
(1). DALIL LAFADZ ADZAN SAAT WABAH PENYAKIT. (2). KAIDAH USHUL FIQH TERKAIT KERINGANAN TIDAK SHALAT FARDHU DAN JUM’AT BERJAMAAH DIMASJID.
*(1). DALIL LAFADZ ADZAN SAAT WABAH PENYAKIT*
Hadits 1 :
“Ibnu Umar pernah adzan untuk shalat di malam yang dingin, anginnya kencang dan hujan, kemudian dia mengatakan di akhir adzan,
Alaa shollu fi rihaalikum,
Alaa shollu fir rihaal’
(Shalatlah di rumah kalian, shalatlah di rumah kalian)’.
Kemudian beliau mengatakan,”Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menyuruh muadzin, apabila cuaca malam dingin dan berhujan ketika beliau safar untuk mengucapkan, ’Alaa shollu fi rihaalikum’ (Shalatlah di tempat kalian masing-masing)’. (HR. Muslim no. 1633 dan Abu Daud no. 1062)
Hadits 2 :
“Ibnu Umar pernah beradzan ketika shalat di waktu malam yang dingin dan berangin. Kemudian beliau mengatakan
‘Alaa shollu fir rihaal’
(shalatlah di rumah kalian)
Kemudian beliau mengatakan,”Dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mu’adzin ketika keadaan malam itu dingin dan berhujan, untuk mengucapkan ‘Alaa shollu fir rihaal’ [hendaklah kalian shalat di rumah kalian].”(HR. Muslim no. 1632 dan Abu Daud no. 1063)
Hadits 3 :
“Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berpesan mu’adzin pada saat hujan,
“Apabila engkau selesai mengucapkan ‘Asyhadu allaa ilaha illalloh, asyhadu anna Muhammadar Rasulullah’, maka janganlah engkau ucapkan ‘Hayya ’alash sholaah’. Tetapi ucapkanlah ‘Sholluu fii buyutikum’ (Sholatlah di rumah kalian)”. (HR. Muslim no. 1637 dan Abu Daud no. 1066).
Disimpulkan bahwa ada beberapa lafazh adzan tambahan ketika hujan sebagai berikut dan dipilih salah satu :
1. أَلاَ صَلُّوا فِى الرِّحَالِ (’Alaa shollu fir rihaal’ artinya ‘Shalatlah kalian di rumah’)
2. أَلاَ صَلُّوا فِى رِحَالِكُمْ (‘Alaa shollu fi rihaalikum’ artinya ‘Shalat kalian di rumah kalian’)
3. صَلُّوا فِى بُيُوتِكُمْ (‘Sholluu fii buyutikum’ artinya ‘Sholatlah di rumah kalian’)
4. الصَّلاَةِ فِى بُيُوتِكُمْ (Assholati fii buyutikuuum artinya ‘Sholatlah di rumah kalian’)
Kapan dibacanya?
Tambahan ‘Shollu Fii Buyuthikum’ atau ‘Ala Shallu fir rihaal’
Pertama, menggantikan lafadz ‘hayya ‘alas shalaah’. Kedua, tambahan setelah adzan selesai.
an-Nawawi mengatakan,
“Dalam hadits Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, muadzin mengucapkan ’Alaa shollu fii rihalikum’ di tengah adzan. Sedangkan dalam hadits Ibnu Umar, beliau mengucapkan lafadz ini di akhir adzannya. Kedua cara seperti ini dibolehkan…”. (Syarh Shahih Muslim oleh an-Nawawi, 5:207)
Lafadz Adzan :
1. Allaahu Akbar, Allaahu Akbar (2x)
2. Asyhadu allaa illaaha illallaah (2x)
3. Asyhadu anna Muhammadar rasuulullah (2x)
4. Sholluu fii buyutikum atau As-shalatu fii buyutikum atau Alaa shollu fi rihaalikum atau Alaa shollu fir rihaal (2x)
5. Allaahu Akbar, Allaahu Akbar (1x)
6. Laa ilaaha illallaah (1x)
Terjemah :
1. Allah Maha Besar, Allah Maha Besar
2. Aku menyaksikan bahwa tiada Tuhan selain Allah
3. Aku menyaksikan bahwa nabi Muhammad itu adalah utusan Allah
4. Shalatlah kalian di rumah-rumah kalian
5. Allah Maha Besar, Allah Maha Besar
6. Tiada Tuhan selain Allah
*(2). KAIDAH USHUL FIQH TERKAIT KERINGANAN TIDAK SHALAT FARDHU DAN JUMA’AT BERJAMAAH DIMASJID*
Meniadakan sholat Jumat, karena wabah Corona, adalah uzur yang sah secara syariat.
Kaidah fikih yang menyatakan,
درء المفاسد أولى من جلب المصالح
Dar-ul mafaasid aulas min jalbil mashoolih.
“Mencegah bahaya, didahulukan daripada mendatangkan maslahat”
(Al-mumti’ fil Qawa’id Al fiqhiyyah, hal. 253)
Sholat jama’ah adalah manfaat.
Wabah Corona adalah bahaya.
Mencegah bahaya lebih didahulukan daripada mendatangkan manfaat.
Maka, menunda tidak ke masjid dulu, demi mencegah tersebarnya Corona, lebih didahulukan daripada sholat Jumat dan sholat berjamaah dimasjid.
Barakallahu fiikum.
#lockdown
#dirumahaja
#familytime