KTQS # 1702 DUA HAL YANG WAJIB DIHINDARI OLEH PASANGAN SUAMI ISTRI

KTQS # 1702

DUA HAL YANG WAJIB DIHINDARI OLEH PASANGAN SUAMI ISTRI

Dalam suatu perkawinan, tentu terdapat banyak perbandingan yang kita jumpai dari pendamping suami istri, baik itu pola pikir, komentar, hobi, ataupun kepribadian, dan juga seringkali timbulnya pertengkaran.

Kala suami istri terjadi perdebatan, seorang istri sebisa mungkin untuk memelankan suaranya kala menyampaikan pendapatnya meski istri merasa kalau pendapatnya itu benar.

Suami merupakan orang yang harus ditaati dan juga dihormati oleh istrinya sebagaimana diterangkan dalam hadist Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Seandainya aku (Nabi Muhammad) dapat memerintahkan seseorang untuk bersujud pada manusia lain, tentu aku perintahkan seseorang istri untuk bersujud kepada suaminya”. (HR. Abu Daud, Al-Hakim, Tirmidzi).

“Dan sebaik-baiknya istri ialah yang taat pada suaminya, bijaksana, berketurunan, sedikit bicara, tidak suka pembicaraan sesuatu perihal yang tidak bermanfaat, tidak cerewet dan tidak suka bersuara hingar-bingar dan juga setia pada suaminya.”. (HR. an-Nasa’i)

Setiap orang tentu sempat melakukan kesalahan dan juga kekhilafan, termasuk juga seseorang suami dan tugas seorang istri merupakan menegur suami dengan suara yang lemah lembut (baik), tidak membentak maupun menyinggung perasaan suami.

Begitu pula kebalikannya, bila istri melakukan suatu kekeliruan, suami wajib juga untuk menegur istri dengan lemah lembut, tidak membentak dan juga menyakiti raga ataupun perasaanya.

Bila seseorang anak dapat dikatakan durhaka kepada orang tuanya, maka istri pun dapat dikatakan durhaka kepada suaminya kala dia membentaknya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Tidaklah seorang istri menyakiti suaminya didunia, lalu istrinya dari kelompok bidadari mengatakan, ‘Janganlah engkau menyakitinya. mudah-mudahan Allah memusuhimu, ia (suami) hanyalah tamu disisimu dan bisa saja dia meninggalkanmu lalu menemui kami (bidadari) ’.”. (HR. at-Tirmidzi)

Yang diartikan “janganlah menyakiti suami” merupakan menyakitinya dengan sebab yang tidak benar.

Maksud dari hadist tersebut menyatakan kalau seseorang istri tidak boleh menyakiti hati suaminya , begitupun sebaliknya. Hendaknya tiap-tiap pendamping wajib senantiasa berlaku baik antara satu sama pendamping yang lain, tidak menuntut yang lain dan senantiasa melaksanakan hak kewajibannya.

Namun pendamping suami istri wajib saling mengerti dan juga menyadari hak dan juga kewajibannya kepada pendampingnya, dengan demikian jalinan cinta suami istri mampu untuk menuju keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah sampai diakhirat nanti.

Agar supaya suami istri senantiasa menghormati pendampingnya hindarilah dua hal yang mampu mengganggu ikatan sebuah perkawinan yaitu, *Komunikasi yang kurang baik* dan *Harapan atau Tuntutan yang berlebihan* kepada pendampingnya.

Barakallahu fiikum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *