KTQS # 1606
SIAPA SAJA MAHRAM MU?
Pengertian Mahram berasal dari kata dalam bahasa arab yang berarti haram dinikahi. Mahram juga berasal dari makna haram, yaitu wanita yang haram dinikahi, termasuk boleh atau tidaknya melihat aurat.
Di antara hubungan mahram yang abadi karena nasab adalah hubungan seorang laki-laki dengan:
* Ibunya atau neneknya dan terus ke atas
* Anak perempuannya dan terus ke cucu perempuannya ke bawah
* Saudari perempuannya
* Bibinya dari pihak ayah
* Bibinya dari pihak ibu
* Anak wanita dari saudara laki-lakinya
* Anak wanita dari saudara perempuannya
Sedangkan mahram yang abadi karena adanya pernikahan adalah hubungan antara seorang laki-laki dengan:
* Ibu dari isterinya (mertua wanita)
* Anak wanita dari isterinya (anak tiri)
* Isteri dari anak laki-lakinya (menantu peremuan)
* Isteri dari ayahnya (ibu tiri)
Dan mahram yang abadi karena adanya hubungan persususuan adalah hubungan antara seorang laki-laki dengan:
* Ibu yang menyusuinya
* Ibu dari wanita yang menyusui (nenek)
* Ibu dari suami yang isterinya menyusuinya (nenek juga)
* Anak wanita dari ibu yang menyusui (saudara wanita sesusuan)
* Saudara wanita dari suami wanita yang menyusui
* Saudara wanita dari ibu yang menyusui.
Sedangkan mahram bersifat sementara, di antaranya adalah hubungan seorang laki-laki dengan:
* Saudari perempuan isterinya, atau yang dikenal dengan adik/kakak ipar. Bila isteri wafat atau dicerai, maka mantan ipar bisa jadi isteri.
* Isteri orang lain, hukumnya haram dinikahi. Tetapi bila suaminya wafat atau wanita itu dicerai suaminya dan telah habis iddahnya, maka wanita itu boleh dinikahi
* Mantan isteri yang ketika cerai dengan talak tiga. Jika akan kembali harus pernah menikah dulu dengan laki-laki lain. Dan masih banyak lagi contoh lainnya.
Salam !