KTQS # 1477 DAHAK & INGUS

KTQS # 1477

DAHAK & INGUS

Dari Abu Hurairah ra, dia menuturkan bahwasanya Rasulullah saw melihat dahak di kiblat masjid. Beliau pun lalu berbalik dan berkata kepada para sahabat, “Bagaimana menurut kalian, jika seorang berdiri shalat menghadap Rabb-nya lalu dia meludah di hadapan-Nya? Apakah salah seorang diantara kalian suka jika orang lain menghadap  dan kemudian meludah ke wajahnya? Jika kalian ingin meludah, hendaklah meludah di sebelah kiri, dan di bawah kakinya. Jika tidak bisa, hendaknya dia melakukan hal ini.” Salah satu perawi hadits, al-Qasim, menirukan yaitu dengan meludah di baju, kemudian diusap-usap di sela-sela baju”. (HR. Bukhari no. 409 dan Muslim no. 550)

Ibnu Qudamah mengatakan, “Jika dahak merupakan najis, tentu Rasulullah tidak akan memerintahkan agar diludahkan dan diusapkan di baju sementara orang tersebut melaksanakan shalat, tidakpula memerintahkan agar diludahkan di bawah kaki. Tidak ada perbedaan antara sesuatu yang keluar dari kepala dengan dahak yang keluar dari dada”. (Al-Mughni 1/415)

Ketidak-najisan dahak terbukti ketika Rasulullah saw menyekanya dengan ujung selendangnya, dimana hal itu Beliau saw lakukan pada saat sedang mengerjakan ibadah shalat.

“Rasulullah saw menyeka dahak ketika shalat dengan ujung selendang beliau”. (HR. Bukhari)

Itu berarti, dahak bukan najis. Sebab kalau dahak itu najis, maka seharusnya shalatnya batal.

Dan ingus tidak termasuk benda najis. Ingus adalah air lendir yang keluar dari lubang  hidung. Biasanya orang yang sedang pilek atau sakit influenza, hidungnya akan mengeluarkan ingus, atau tersumbat dengan ingus di dalam hidungnya, jadi hukum ingus sama dengan dahak dan ludah, yaitu termasuk benda kotor tapi tidak najis.

Salam !

Next : Air Liur

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *