KTQS # 1442
DOA DI HARI SENIN, SELASA & RABU MUSTAJAB ?
HADITS
“Nabi saw berdoa tiga kali di Masjid Al Fath, yaitu hari Senin, Selasa dan Rabu. Ketika hari Rabu, doa beliau dikabulkan, yaitu diantara dua shalat. Ini diketahui dari kegembiraan di wajah beliau. -Pada hari Rabu lah doanya dikabulkan, yaitu di antara shalat Dzhuhur dan Ashar”. (HR. Imam Ahmad 14563 dan al-Baihaqi dalam Syuabul Iman 3874, melalui jalan Katsir bin Zaid)
STATUS HADITS
Tentang Katsir bin Zaid, ulama ahli hadis memberikan penilaian :
– Ya’qub bin Syaibah menilainya lemah
– an-Nasai menilainya lemah
– Abu Hatim menyebut beliau, ‘Tidak kuat’ (Tahdzib at-Tahdzib, 8/371).
– Dalam Tarikh al-Kabir (5/133) dan Jarh wa at-Ta’dil Ibnu Abi Hatim (5/95), namun tidak ada penilaian untuknya, baik pujian maupun celaan. Sehingga status perawi yg lain ini (Abdurrahman Kaab bin Malik) Majhul Hal (tidak diketahui keadaannya).
– Sebagian ulama menilai hadis ini dhaif. Diantaranya Syaikh Syuaib al-Arnauth dalam Musnad Ahmad.
– Al-Bani dalam Al-Adab Al-Mufrad, 1: 246, no. 704 menghasankan dan mengatakan dalam sanad hadis ini terdapat perawi, Katsir bin Zaid. Dan statusnya dipertanyakan (al-Iqtidha, 2/344).
KESIMPULAN
Hadits tersebut dha’if sehingga tidak menunjukkan keutamaan berdoa di hari Senin, Selasa dan Rabu antara Dzhuhur dan Ashar.
Salam !