Kajian Tematis Al-Qur’an & as-Sunnah # 424
(SERI RAMADHAN 18)
WAKTU IMSAK
Imsak berasal dari perkataan Arab yg dimaksud adalah menahan diri dari makan, minum dan bersenggama sejak terbit fajar hingga maghrib.
Firman Allah dalam al-Qur’an jelas disebutkan, “Makan dan minumlah kamu sehingga nyata benang putih (fajar shadiq permulaan waktu subuh) daripada benang hitam (penghujung waktu malam) yaitu fajar”. (Al-Baqarah:187)
Jadi Imsak dimulai saat adzan shubuh s.d. adzan maghrib.
Dari Zaid bin Thabit ra, “Kami pernah bersahur bersama-sama Rasulullah SAW dan selepas itu barulah kami mendirikan solat. . Saya bertanya kepada Rasullah Saw, “Berapakah jarak di antara keduanya (waktu bersahur dan bershalat)?”. Jawab Rasul Saw: ‘Sekitar lima puluh ayat’”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Coba perhatikan dengan teliti hadits diatas, kalimat “sekitar lima puluh ayat” adalah waktu antara bersahur dan bershalat, bukan waktu antara bersahur dan adzan, sehingga tidak ada hubungannya dgn waktu imsak 10 menit sebelum adzan shubuh.
Didalam hadits shahih lain bahkan jelas sekali disebutkan bahwa, saat adzan shubuh masih terdengar pun kita masih bisa makan dan minum apabila makanan dan minuman sudah dimulut atau sedang ditangan sampai dgn adzan shubuh selesai.
“Jika salah seorang kamu mendengar adzan sedangkan ia masih memegang makanan, maka janganlah ia meletakkannya sehingga ia menyelesaikan hajatnya (menyelesaikan makannya)”.
(HR. Ahmad, Abu Daud, Ibn Jarir, Hakim dan Baihaqi)
Dengan demikian sudah sangat jelas kapan batas awal imsak dimulai.
Namun, tidak masalah apabila berhenti makan minum 10 menit sebelum adzan shubuh adalah sebagai kehati-hatian atau mempersiapkan diri utk shalat shubuh, tapi BUKAN KETETAPAN HUKUM SYARA’ SEBAGAI WAKTU IMSAK (batas awal shaum) karena diwaktu tsb masih bisa makan dan minum sesuai Firman Allah Swt dan Hadits shahih Rasulullah Saw diatas.
Salam !