Kajian Tematis Al-Qur’an & as-Sunnah # 425
(SERI RAMADHAN 19)
SUDAHKAH BERZAKAT?
.خُذْمِنْأَمْوَالِهِمْصَدَقَةًتُطَهِّرُهُمْوَتُزَكِّيهِمْبِهَاوَصَلِّعَلَيْهِمْإِنَّصَلاتَكَسَكَنٌلَهُمْوَاللَّهُسَمِيعٌعَلِيمٌ
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka”. (QS. At Taubah [9]:103)
Diayat tsb ada kata “Ambillah…”, maksudnya Zakat itu disalurkan melalui Lembaga Amil Zakat, utk menghindari balas jasa dari sipenerima kepada sipemberi apabila diberikan langsung, cara ini lebih baik.
Zakat itu hukumnya wajib. Arti bahasanya bertambah dan berkembang.
Zakat walaupun nampak pada lahirnya mengurangi harta, tapi sebenarnya adalah bertambahnya keberkahan pada harta itu. Allah akan membuka pintu rizki dari sumber yang tak terduga, maka barangsiapa menunaikan kewajiban atas hartanya maka dia akan mendapatkan sebagaimana firman Allah : “Dan apa yg kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untku mencapai keridaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya)”.(Ar-Rum [30] :39)
☑ Kemana disalurkannya?
Dikenal dengan 8 Asnab:
“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah utk
- orang-orang FAKIR,
- orang-orang MISKIN,
- pengurus-pengurus zakat (AMILIN),
- para MU’ALLAF ,
- yang dibujuk hatinya untuk MEMERDEKAKAN BUDAK,
- orang-orang yang berhutang (GHORIMIN),
- orang-orang yang berjuang untuk jalan Allah (FISABILILLAH) dan untuk
- mereka yang sedang dalam perjalanan (IBNU SABIL), sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah”.
(QS. At-Taubah [9]: 60)
☑ Jenis-jenis Zakat
1. Zakat Maal, Zakat Harta dikeluarkan 2,5% stlh 1 thn, nishabnya 85 grm emas
2. Zakat Perhiasan Emas, dikeluarkan 2,5% sebelum dipakai
3. Zakat Perdagangan, dikeluarkan 2,5% dari modal/laba.
4. Zakat Pertanian
5. Zakat Hewan ternak
6. Zakat Harta Karun
7. Zakat Fitrah , adapun
8.Zakat Penghasilan/Profesi (Menurut Ijtihad Syeikh Yusuf Qhordowi), dikeluarkan 2,5% dari penghasilan.
Demikian kajian ringkas tentang zakat.
Salam !