KTQS # 228 SHALAT BAGI WANITA

KTQS # 228

SHALAT BAGI WANITA

Dikajian kemarin tlh diterangkan tentang masalah keutamaan shalat berjamaah dimasjid bagi laki-laki. Lalu bagaimana dengan wanita?

KEUTAMAAN SHALAT BAGI WANITA ADALAH DIRUMAH

Riwayat Ibnu Mas’ud secara marfu disebutkan: ”Sebaik-baik masjid bagi wanita adalah rumah rumah mereka.” (HR Ahmad. 6/301, Ibnu Khuzaimah 3/29, dan Baihaqi 3/131)

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (Al-Ahzab: 33)

Ibnul Qayyim menjelaskan “shalat-shalat mereka (wanita) di rumahnya itu Lebih utama bagi mereka dibandingkan dengan shalatnya di masjid. jika mereka mengetahui yang demikian (pastilah mereka tidak meminta untuk keluar masjid).”

DIPERBOLEHKANNYA WANITA SHALAT BERJAMA’AH DIMASJID DAN LARANGAN MENCEGAHNYA.

Keutamaan shalat wanita di dalam rumahnya sebagaimana telah dijelaskan di atas tidak menafikan bolehnya para wanita shalat berjamaah di masjid.

Bahkan mengharuskan bagi wali atau suami untuk tidak melarang mereka jika hendak shalat berjamaah di masjid, tentunya dengan bbrp syarat.

Rasulullah bersabda: ”Apabila salah satu wanita di antara kalian meminta izin ke masiid, maka janganlah kalian cegah mereka”. (HR Murlim, 442 dan Nasai. 2/42)

Dari Ibnu Umar, RasuluIlah bersabda: “Janganlah kalian melarang hamba (para wanita) Allah ke masjid-masjid Allah·”(HR. Bukhari no. 900)

Bbrp Syarat-syarat yg diambil dari hadits-hadits shahih yaitu diantaranya:

1. Tidak memakai wangi-wangian,

2. Tidak tabarruj, berdandan berlebihan,

3. Tidak memakai baju yang mewah,

4. Tidak berikhtilat (bercampur) dengan kaum laki-laki.

5. Menjaga kehormatan dirinya.

6. Tidak menyolok dlm bersikap/berbicara sehingga menjadi perhatian bagi laki-laki.

Carilah keutamaan-keutamaan dalam beribadah, cukup bagi kita menuju surga bersama Rasulullah, karena itu tetaplah bagi wanita untuk shalat di rumah.

Salam !

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *