KTQS # 907
LIBERALISME (2) : HOMOSEKS HALAL ?
“Dan (Kami telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia Berkata kpd mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah (keji) itu, yg belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?”. Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kpd mereka), bukan kpd wanita, sungguh kamu itu adalah kaum yg melampaui batas”. (QS. Al A’raf 80-81)
Ayat di atas menyatakan bahwa Gay-lesbi adalah perilaku menyimpang yg sejak dulu kala sudah ada.
Perilaku yg diharamkan Allah SWT ini diawali oleh umat Nabi Luth as, yakni kaum Sadum, diperkirakan pada tahun 1800 SM. Sehingga perbuatan nista itu dikenal dgn istilah sodomi, merujuk pada nama kaum Sadum.
Nabi Muhammad saw bersabda, “Siapa saja yg menemukan pria pelaku homoseks, maka bunuhlah pelakunya tsb”. (HR Abu Dawud, at-Tirmizi, an-Nasai, Ibnu Majah, al-Hakim, dan al-Baihaki).
Imam Syafii berpendapat, bahwa pelaku homoseksual harus dirajam (dilempari batu sampai mati).
Jelas dan terang benderang, keharaman perilaku homo/lesbian didalam Islam.
Namun lihatlah Negeri Dongeng Indonesia, Prof. M M (Direktur Mg Institute), telah menghalalkan Homo/Lesbi, dan karena itu ia menerima penghargaan Nobel Internasional 8 Maret 2007 lalu di USA.
Selain itu M M, berani mengutak-atik ajaran Islam : Pernikahan bukan ibadah, Boleh menikah beda agama, Boleh kawin kontrak, Ijab-kabul bukan rukun nikah, dan Anak kecil bebas memilih agamanya sendiri.
Ini pelecehan Islam!
Kebebasan yg kebablasan!
MUI sudah menfatwakan sesat.
Salam !