KTQS #557 TETANGGA IDAMAN

KTQS # 557

TETANGGA IDAMAN

Mengingat besarnya hak tetangga, maka menjadi keharusan agar kita benar-benar memperhatikan etika dan adab bertetangga, bisa disimpulkan dalam empat hak secara garis besar:

1. Tidak mengganggu dan menyakitinya

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia menyakiti (mengganggu) tetangganya”. (HR. Bukhori)

2.Berbuat baik kepadanya

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaknya ia berbuat baik ada tetangganya”. (HR. Muslim)

Termasuk berbuat baik pada tetangga adalah bertakziah kala ia tertimpa musibah; mengucapkan selamat dalam moment-moment bahagianya; menjenguknya kala sakit; memulai beruluk salam padanya; selalu menampakkan muka berseri-seri kala berjumpa; dan selalu memberikan berbagai bentuk kebaikan kepadanya.

“Wahai kaum wanita muslimah! Janganlah seorang tetangga menyepelekan untuk memberi kepada tetangganya, walaupun hanya dengan kikil (kaki) kambing”. (HR. Muslim)

Dan pemberian terhadap tetangga tidak terbatas pada tetangga yang muslim saja. Kala Ibnu Umar menyembelih kambing, ia berkata: “Apakah kalian sudah memberi pemberian (dari kambing ini) kepada tetangga kita yang yahudi?” 3.Memperhatikan kondisi tetangga dan memberikan perlindungan kepadanya “Seorang yang mukmin bukanlah yang kenyang sementara tetangganya kelaparan”. (HR. Thobroni dan Abu Ya’la)

Dan juga perlu untuk memberi perlindungan kepadanya sesuai dengan kemampuan, baik menyangkut harta tetangga, harga diri, fisiknya, atau hal-hal lainnya.

4.Tabah menanggung gangguan tetangga Ini juga tak kalah pentingnya; yaitu tak mempersoalkan kesalahan-kesalahan tetangga, cenderung memberinya maaf, terutama bila hal itu dilakukan tanpa unsur kesengajaan. Ini merupakan di antara akhlak yang sungguh menawan. Bertetangga dengan baik bukanlah (sekadar) tidak menyakiti, namun bertetangga dengan baik adalah bersabar atas ulah buruknya.

Salam !

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *