KTQS # 1203
PENTING BAGI LAKI-LAKI : Larangan Saat Jum’atan (1)
1. Larangan berbicara saat mendengarkan khutbah Jumat
Hal pertama yang harus dihindari saat melaksanakan shalat jumat adalah berbicara. Shalat Jumat merupakan satu-satunya shalat wajib yang diiringi dengan khutbah sebagai pelengkap shalat.
Ketika seorang khatib telah naik mimbar dan berceramah, maka sudah selayaknya kita untuk menahan diri agar tidak berbicara. Dan diantara dalil wajbnya diam saat mendengarkan khutbah adalah dalam surat al-Araf ayat 204, Allah SWT berfirman,
“Apabila dibacakan Al Quran, dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.” (QS. al-Araf: 204)
Dimana Said bin Jubair menyebutkan bahwa ayat ini berbicara mengenai perintah diam baik ketika khutbah idul fitri, idul adha, khutbah Jumat dan saat shalat jamaah yang bacaan imam dikeraskan. Dan pendapat ini juga dipilih oleh Ibnu Jarir, ia mengatakan bahwa perintah diam itu untuk shalat Jahriyah dan ketika mendengarkan khutbah. (Tafsir Ibnu Katsir, 3/538)
Kemudian hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda,
“Jika kamu mengatakan diam kepada temanmu pada hari Jumat, sementara imam sedang berkhutbah, berarti kamu melakukan tindakan lagha”. (HR. Bukhari 943, Muslim 2002)
Hal ini dikarenakan tindakan lagha merupakan ucapan yang bathil, yang tertolak, yang tidak selayaknya dilakukan. (Syarh Shahih Muslim, an-Nawawi, 6/138)
Sehingga kerugian yang diperoleh oleh si pelaku lagha ini bukan hanya di dunia namun juga diakhirat. Bila di dunia ia diabaikan oleh peserta jumatan maka dimata Allah SWT ibadahnya tidak sempurna dan pahala yang diperolehnya sama seperti shalat dzuhur biasa.
Bahkan Rasulullah SAW meberikan perumpamaan seperti keledai yang menggendong barang bawaan bagi orang yang melakukan tindakan lagha. Sementara bagi orang yang mengatakan dia, maka tidak ada pahala jumatan baginya. (HR. Ahmad 2033)
bersambung…
Salam !