KTQS #1169
MENGUSAP WAJAH SETELAH SHALAT & BERDOA
Sering kita melihat diantara saudara-saudara kita apabila mereka telah selesai berdo’a dan selesai shalat setelah salam, mereka mengusap muka mereka dgn satu atau kedua telapak tangan. Mereka melakukannya karena tidak tahu haditsnya dan ikut-ikutan saja (taklid).
Salah satu haditsnya dari beberapa hadits yg membahas mengusap wajah, yaitu : “Bahwasanya Nabi saw, apabila beliau berdo’a mengangkat kedua tangannya, (setelah selesai) beliau mengusap mukanya dgn kedua (telapak) tangannya”. (HR. Abu Dawud 1492)
Sanad hadits ini sangat lemah, karena di sanadnya ada rawi-rawi :
1. IBNU LAHI’AH, Dia ini seorang rawi yang lemah.
2. HAFSH BIN HASYIM BIN ‘UTBAH BIN ABI WAQQASH, Dia ini rawi yang tidak diketahui/dikenal (majhul). (Baca : Mizanul ‘Itidal jilid I halaman. 569)
Sejumlah hadits tentang mengusap wajah setelah doa, dan para ulama telah mengkritiknya, sehingga hadits tsb tidak terangkat mencapai derajat yg bisa untuk diamalkan, jadi masalah ini dikembalikan kepada hukum asalnya yaitu tidak mengusap wajah, karena hadits-hadits tentang mengusap wajah tidak ada yg shahih. Lihat misalnya riwayat Abu Daud (1485), Ibnu Majah (1181) dari Ibnu Abbas, dgn isnad yg dhaif. (Fatawa Istisyaraat Al Islam Al Yaum, 14/224)
Mengusap muka dgn telapak tangan sehabis salam dari shalat, hal ini pun tidak ada dalil yg memerintahkannya.
Imam Al Munawi menyebutkan dari Imam ‘Izzuddin bin Abdissalam, kata Beliau:
“Tidak ada yang mengusap wajah melainkan orang bodoh”. (Faidhul Qadir, 1/473. Lihat juga Mughni Muhtaj, 2/360)
KESIMPULAN
Tidak ada satupun hadits yang shahih tentang mengusap muka dengan kedua telapak tangan sesudah berdo’a dan setelah salam dalam shalat.
Semua hadits-haditsnya sangat dha’if dan tidak boleh dijadikan amal, karena tidak ada contohnya dari Rasulullah saw.
Salam!