KTQS # 1170 MENGUSAP WAJAH SETELAH SHALAT & MENGANGKAT TANGAN SAAT BERDOA

KTQS # 1170

MENGUSAP WAJAH SETELAH SHALAT & MENGANGKAT TANGAN SAAT BERDOA

Tentang dalil mengusap muka dengan kedua telapak tangan sesudah selesai berdo’a, akan tetapi tidak satupun yang sah (shahih atau hasan) datangnya dari Nabi saw, contohnya :

Dari Ibnu Abbas, ia berkata : “Telah bersabda Rasulullah saw, Apabila engkau meminta (berdo’a) kepada Allah, maka hendaklah engkau berdo’a dengan kedua telapak tanganmu, dan janganlah engkau berdo’a dengan kedua punggung (telapak tangan). Apabila engkau telah selesai berdo’a, maka usaplah mukamu dengan kedua telapak tanganmu”. (HR.Ibnu Majah No. Hadits 181 dan 3866)

Hadits ini derajatnya sangatlah lemah/dla’if. Karena di sanadnya ada seorang (rawi) yang bernama SHALIH BIN HASSAN AN-NADLARY.

Tentang dia ini telah sepakat ahli hadits melemahkannya :

1. Kata Imam Bukhari, “Munkarul hadits (orang yang diingkari hadits/riwayatnya)”.
2. Kata Imam Abu Hatim, “Munkarul hadits, dla’if.”
3. Kata Imam Ahmad bin Hambal, “Tidak ada apa-apanya (maksudnya : lemah)”.
4. Kata Imam Nasa’I, “Matruk (orang yang ditinggalkan haditsnya)”
5. Kata Imam Ibnu Ma’in, Dia itu dla’if.
6. Imam Abu Dawud telah pula melemahkannya.  (Baca : Al-Mizanul ‘Itidal jilid 2 halaman 291, 292)

Dan ada beberapa hadits lainnya yg serupa namun sayang derajatnya lemah/dhaif, jadi tidak bisa diamalkan mengusap wajah setelah berdoa.

Adapun mengangkat tangan atau tidaknya, disyariatkan di waktu dan tempat tertentu (lihat KTQS # 811 dst), rangkumannya :

MENGANGKAT TANGAN ketika berdoa, CONTOHNYA :
– Shalat istisqa.
– Selesai melempar jumrah yg pertama ula dan kedua wustha.
– Saat qunut witir/nazilah.
– Saat sa’i di bukit shafa dan marwah.
– Saat wukuf diarafah.
– Setelah berwudhu.

TIDAK MENGANGKAT TANGAN ketika berdoa, CONTOHNYA :
– Doa dzikir setelah shalat fardhu, pagi/petang.
– Saat melihat kabah.
– Setelah menguburkan jenazah.
– Setelah Adzan.
– Ketika khutbah jum’at, Khutbah Ied, dll.

Salam !

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *