AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR
KTQS # 1363
AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR
Menurut ilmu bahasa, arti amar ma’ruf nahi munkar (al’amru bil-ma’ruf wan nahyu’anil-mun’kar) ialah menyuruh kapada kebaikan, mencegah kejahatan. Amar = menyuruh, ma’ruf = kebaikan, nahi = mencegah, munkar = kejahatan.
Dalam syariat Islam hukumnya adalah wajib. Karena Allah kedepankan penyebutannya dari iman dalam firman-Nya surat Ali Imran ayat 110.
Jika ini diabaikan, tidak berjihad untuk beramar ma’ruf nahi munkar, maka akan terjadi :
1. Azab yang menyeluruh
“Sesungguhnya jika orang-orang melihat orang yang berbuat zalim lalu tidak mencegahnya, maka hampir saja menimpakan siksa secara menyeluruh kepada mereka”. (HR. Tirmidzi)
2. Tidak dikabulkannya do’a orang-orang yang shalih
“Demi dzat yang diriku ada di tangan-Nya hendaknya kamu menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, atau Allah akan menimpakan siksa kepadamu kemudian kamu berdo’a kepada-Nya lalu tidak dikabulkan.” (HR. Tirmidzi).
3. Berhak mendapatkan laknat
“Tidak, sekali-kali jangan seperti mereka. Demi Allah, kamu harus menyuruh kepada yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar dan mencegah orang yang berbuat zalim, kamu harus mengembalikannya ke jalan hak, dan kamu batasi di dalam hak itu. Atau kalau tidak, Allah akan menutup hatimu, kemudian melaknat kamu sebagaimana melaknat mereka.” (HR. Abu Dawud)
4. Timbulnya perpecahan
“Tidaklah pemimpin-pemimpin kalian tidak berhukum dengan Al-Qur’an dan memilih hukum selain hukum Allah, kecuali Allah menanamkan perpecahan di antara kalian.” (HR. Ibnu Majah)
5. Kerusakan mental
“Apabila kamu melihat umatku tidak mau mengatakan kepada orang yang berbuat zalim di antara mereka: “Kamulah orang yang berbuat zalim,” maka mereka dibiarkan dalam kemaksiatan yang mereka lakukan dalam keadaan hina.” (HR. Ahmad)
Melakukan nahi munkar resiko nya sangat berat karena akan banyak yg membencinya. Bersyukurlah diantara kita masih ada kelompok yang konsisten melakukan nahi munkar.
Salam !