KTQS # 2362 TASMI’ & TAHMID DALAM RUKU

KTQS # 2362

TASMI’ & TAHMID DALAM RUKU

Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu’ alaihi wasallam bersabda,

“Sesungguhnya imam itu diangkat untuk diikuti. Jika ia bertakbir maka bertakbirlah. Jika ia sujud maka sujudlah. Jika ia bangun (dari rukuk atau sujud) maka bangunlah. Jika ia mengucapkan: sami’allahu liman hamidah. Maka ucapkanlah: rabbana walakal hamdu. Jika ia shalat duduk maka shalatlah kalian sambil duduk semuanya”. (HR. Bukhari no. 361, Muslim no. 411)

Dalam hadits ini disebutkan dua bacaan yaitu tasmi’ (sami’allahu liman hamidah) dan tahmid (rabbana walakal hamdu).

Ada beberapa pendapat tentang Tasmi’ dan Tahmid ini, apa yang diucapkan oleh imam, makmum atau shalat munfarid?

Yaitu bahwa tasmi’ dan tahmid hukumnya wajib diucapkan bagi imam dan munfarid (shalat sendirian). Namun bagi makmum (mengikuti shalat berjamaah) hanya wajib mengucapkan tahmid saja. Setelah imam mengucapkan tasmi’ : sami’allahu liman hamidah, lalu diikuti oleh makmum dengan mengucapkan tasbih : rabbana walakal hamdu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *