KTQS # 2331
CARA DUDUK TASYAHUD AWWAL DAN AKHIR DAN BAGAIMANA KAIDAHNYA
Apa itu Duduk Tawarruk dan Duduk Iftirasy?
Duduk iftirasy adalah duduk dengan menegakkan kaki kanan dan membentangkan kaki kiri kemudian menduduki kaki kiri tersebut.
Sedangkan duduk tawarruk adalah duduk dengan menegakkan kaki kanan dan
menghamparkan kaki kiri ke depan (di bawah kaki kanan), dan duduknya di atas tanah/lantai.
Duduk tawarruk ini yang kita biasa saksikan pada tahiyat atau tasyahud akhir dengan kaki keluar, sedangkan duduk iftirasy dengan kaki kiri diduduki seperti tasyahud awal.
Cara Shalat Witir Tiga Rakaat
Cara shalat witir tiga rakaat bisa dengan dua cara yaitu dengan pola tiga rakaat sekaligus salam atau pola dua – satu yaitu dua rakaat dahulu kemudian salam, satu rakaat kemudian salam. Ingat polanya, tiga langsung atau 2 – 1. Dua-duanya sama-sama dibolehkan dan memiliki dalil dalam hal ini sebagai berikut.
1. Mengerjakan tiga rakaat sekaligus lalu salam.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berwitir tiga rakaat sekaligus, beliau tidak duduk (tasyahud) kecuali pada rakaat terakhir.” (HR. Al-Baihaqi, 3:28)
2. Mengerjakan tiga rakaat dengan pola 2 – 1 (dua rakaat salam, lalu satu rakaat salam)
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di dalam kamar ketika saya berada di rumah dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam memisah antara raka’at yang genap dengan yang witir (ganjil) dengan salam yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam perdengarkan kepada kami.” (HR.
Ahmad, 6:83. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini sahih)
Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa duduk pada tasyahud awal yaitu dengan duduk iftirasy.
Sedangkan duduk pada tasyahud akhir adalah dengan duduk tawarruk. Termasuk pula duduk pada shalat yang hanya dua rakaat (seperti pada shalat Shubuh), duduk tasyahud akhirnya adalah dengan tawarruk. (Al-Majmu’, 3:298)
Hikmah Duduk Iftirasy dan
Tawarruk
Sebagaimana disebutkan oleh
Imam Nawawi bahwa ulama
Syafiiyah berpendapat, duduk iftirasy pada tasyahud awal dan duduk tawarruk pada tasyahud akhir agar tidak ada kerancuan mengenai jumlah rakaat.
Yang termasuk sunnah adalah memperingan tasyahud awwal dan duduknya adalah dengan iftirasy karena setelah itu lebih mudah untuk berdiri ke rakaat berikutnya.
Sedangkan untuk tasyahud kedua (tasyahud akhir) yang disunnahkan adalah diperlama. Sehingga duduknya ketika itu tawarruk. Duduk tawarruk lebih memungkinkan untuk duduk lama, juga bisa memperbanyak do’a kala itu.
Makmum masbuk pun akan tahu jika melihat saat itu berada di tasyahud awwal ataukah akhir.
(Al-Majmu’, 3:299).
Kesimpulannya, cara duduk tasyahud akhir shalat witir tiga rakaat sekaligus adalah dengan duduk tawarruk (kaki kiri keluar di bawah kaki kanan). Begitu pula cara duduk tasyahud akhir dengan pola dua satu sama juga dengan duduk tawarruk.
Ingat saja kaidah duduk tasyahud dalam madzhab Syafii:
Duduk tasyahud akhir adalah duduk tawarruk (kaki kiri keluar di bawah kaki kanan), berapa pun jumlah rakaatnya (1, 2, 3, 4, dst). Sedangkan duduk selain tasyahud akhir adalah duduk iftirasy (kaki kiri diduduki). Insya-Allah kaidah ini mudah dipahami.

