KTQS # 2480 PENJELASAN TAAT KEPADA ULIL AMRI

KTQS # 2480
PENJELASAN TAAT KEPADA ULIL AMRI

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfir
man:

يٰۤـاَيُّهَا  الَّذِيْنَ  اٰمَنُوْۤا  اَطِيْـعُوا  اللّٰهَ  وَاَ طِيْـعُوا  الرَّسُوْلَ  وَاُ ولِى  الْاَ مْرِ  مِنْكُمْ ۚ فَاِ نْ  تَنَا زَعْتُمْ  فِيْ  شَيْءٍ  فَرُدُّوْهُ  اِلَى  اللّٰهِ  وَا لرَّسُوْلِ  اِنْ كُنْـتُمْ  تُؤْمِنُوْنَ  بِا للّٰهِ  وَا لْيَـوْمِ  الْاٰ خِرِ ۗ ذٰلِكَ  خَيْرٌ  وَّاَحْسَنُ  تَأْوِيْلًا

“Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan ulil amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu, lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An-Nisa’ 4: Ayat 59)

PENJELASAN
Penjelasan Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fath al-Bari jilid 16 hal. 607, kitab Al Ahkam, bab firman Allah di surah An-Nisa’ ayat 59.

“Hai orang-orang yang beriman, *_Taatilah Allah dan Taatilah Rasul(Nya), dan ulil amri di antara kamu_*. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka _*kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya)_*, jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”

Keistimewaan dari diulanginya kata kerja “taatilah” pada kata “Rasul”, tetapi tidak pada “ulil amri”, adalah bahwa yang sebenarnya ditaati pada hakikatnya adalah Allah. Sebab, dua sumber yang dengannya diketahui apa yang menjadi kewajiban syariat adalah Al-Qur’an dan Sunnah.

Maka seakan-akan maknanya adalah:
“Taatilah Allah dalam apa yang telah Dia tetapkan bagi kalian dalam Al-Qur’an, dan taatilah Rasul dalam apa yang beliau jelaskan kepada kalian dari Al-Qur’an serta apa yang beliau tetapkan bagi kalian dari Sunnah.”

Atau maknanya:
“Taatilah Allah dalam apa yang Dia perintahkan melalui wahyu yang dibaca sebagai ibadah (yaitu Al-Qur’an), dan taatilah Rasul dalam apa yang beliau perintahkan melalui wahyu yang bukan Al-Qur’an (yaitu Sunnah).”

Di antara jawaban yang indah adalah ucapan salah seorang tabi’in kepada salah seorang penguasa dari Bani Umayyah.

Ketika penguasa itu berkata:
“Bukankah Allah telah memerintahkan kalian untuk menaati kami dalam firman-Nya: ‘Dan ulil amri di antara kalian’?”

Maka tabi’in tersebut menjawab:
“Bukankah Allah juga telah mencabut kewajiban taat kepada kalian apabila kalian menyelisihi kebenaran, melalui firman-Nya:
‘Kemudian jika kalian berselisih dalam suatu perkara, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kalian benar-benar beriman kepada Allah.’”

Ath-Thibi berkata:
“Pengulangan kata kerja pada firman-Nya ‘taatilah Rasul’ menunjukkan bahwa Rasul memiliki otoritas yang mandiri dalam hal ketaatan. Sedangkan *_tidak diulangnya kata kerja itu pada ‘ulil amri’ menunjukkan bahwa di antara mereka ada yang tidak wajib ditaati_*.”

Kemudian Allah menjelaskan hal tersebut dengan firman-Nya:
‘Jika kalian berselisih dalam suatu perkara…’

Seakan-akan maknanya:
“Jika mereka (ulil amri) tidak menjalankan kebenaran, maka janganlah kalian menaati mereka. Kembalikanlah perkara yang kalian perselisihkan kepada hukum Allah dan Rasul-Nya.”

“…Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka *kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya)*..”

Kalimat pengulangan yang menegaskan bahwa, pada Ulil Amri akan ada perselihan maka kembalilah taat pada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan kepada Allah dan Rasul adalah Mutlak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *