KTQS # 2482
LGBTQ+ : 6 Ayat Al-Qur’an tentang
Larangan dan Tafsirnya
Sebagai Muslim, setiap pandangan hidup dan sikap kita tentu harus bersandar pada tuntunan Al-Qur’an. Salah satu hal yang krusial untuk dipahami hari ini adalah batasan perilaku yang sesuai dengan fitrah penciptaan manusia.
Ada 6 ayat Al-Qur’an yang secara tegas menjelaskan keharaman LGBTQ+ berdasarkan penjelasan mendalam dari para ulama tafsir terkemuka.
Langkah bimbingan ini ditujukan untuk menjaga moralitas bangsa dan memperkuat fungsi ketahanan keluarga.
Surat Asy-Syu’ara Ayat 165-166 : Perbuatan yang Melampaui Batas
“Mengapa kamu mendatangi jenis laki-laki di antara manusia (berbuat homoseks)? Sementara itu, kamu tinggalkan (perempuan) yang diciptakan Tuhan untuk menjadi istri-istrimu? Kamu (memang) kaum yang melampaui batas.” (QS. Asy-Syu’ara: 165-166)
Syekh Muhammad Sayyid Thanthawi (wafat 1431 H) dalam tafsirnya mengungkapkan bahwa ayat di atas menunjukkan penyimpangan seksual sebagai perbuatan yang bertentangan dengan fitrah manusia. Allah telah menetapkan perempuan sebagai pasangan yang sah bagi laki-laki dan sebagai jalan alami untuk melanjutkan keturunan serta memakmurkan kehidupan.
Surat Al-A’raf Ayat 80-81 : Perbuatan Keji yang Menyelisihi Fitrah
“(Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) ketika dia berkata kepada kaumnya: Apakah kamu mengerjakan perbuatan keji yang belum pernah dikerjakan oleh
seorang pun sebelum kamu di dunia ini? Sesungguhnya kamu benar-benar mendatangi laki-laki untuk melampiaskan syahwat, bukan kepada perempuan, bahkan kamu adalah kaum yang melampaui batas.” (QS. Al-A’raf: 80-81)
Menurut Syekh Ahmad bin Musthafa al-Maraghi (wafat 1371 H), ayat ini menunjukkan bahwa perilaku homoseksual merupakan bentuk penyimpangan yang bertentangan dengan tuntunan agama dan fitrah manusia yang lurus.
Karenanya, tidak ada umat sebelum kaum Nabi Luth yang terdorong melakukan perbuatan tersebut. Selain menyelisihi fitrah, perilaku LGBTQ+ juga dipandang bertentangan dengan tuntunan agama.
Surat An-Naml Ayat 54-55 : Cerminan Kebodohan dan
Penyimpangan
“(Ingatlah kisah) Luth ketika dia berkata kepada kaumnya: Mengapa kamu mengerjakan perbuatan keji, padahal kamu mengetahui (kekejiannya)? Mengapa kamu mendatangi laki laki, bukan perempuan, untuk (memenuhi) syahwatmu? Sungguh, kamu adalah kaum yang melakukan (perbuatan) bodoh.” (QS. An-Naml: 54-55)
Syekh Wahbah az-Zuhaili (wafat 1436 H) dalam karyanya menerangkan bahwa perbuatan LGBT merupakan bentuk penyimpangan yang sangat jauh dari tabiat dan fitrah manusia. Pelakunya dianggap tidak mampu membedakan antara kebaikan dan keburukan, serta meninggalkan sesuatu yang lebih mulia dan sesuai syariat, yaitu pasangan perempuan yang dihalalkan juga demikian sebaliknya.
Catatan :
LGBTQ+ adalah singkatan dari Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer/Questioning
* L (Lesbian): Perempuan yang memiliki ketertarikan secara emosional dan seksual kepada sesama perempuan.
* G (Gay): Laki-laki yang memiliki ketertarikan secara emosional dan seksual kepada sesama laki-laki (istilah ini juga sering digunakan secara umum untuk perempuan).
* B (Biseksual): Individu yang memiliki ketertarikan secara emosional dan/atau seksual kepada lebih dari satu jenis kelamin atau gender.
* T (Transgender): Seseorang yang identitas atau ekspresi gendernya berbeda dengan jenis kelamin yang ditetapkan pada saat mereka lahir.
* Q (Queer / Questioning): Istilah payung bagi mereka yang tidak ingin dikotak-kotakkan oleh label gender/seksual tertentu (Queer), atau individu yang masih dalam tahap mencari atau mempertanyakan identitas orientasi seksual dan gender mereka (Questioning).
Tanda tambah (+) di belakangnya (LGBTQ+) sering digunakan untuk mewakili identitas lain yang belum tertulis, seperti Intersex (Interseks) atau Asexual (Aseksual)

