KTQS # 2325
WAKTU MUSTAJAB DOA : BERDOA SEBELUM ATAU SETELAH BERBUKA
Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
“Ada tiga doa yang tidak tertolak. Doanya orang yang berpuasa hingga ia berbuka, doanya pemimpin yang adil dan doanya orang yang terzhalimi” (HR. Tirmidzi no.3598, Ibnu Majah no.1752, Ibnu Hibban no.2405)
Boleh berdoa sebelum berbuka.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan:
“Doa ketika berbuka puasa dilakukan sebelum berbuka, ketika matahari hampir tenggelam. Karena ketika itu tergabung perendahan jiwa, penuh ketundukan, dan itu ia masih sedang berpuasa. Dan semua ini merupakan sebab dikabulkannya doa. Adapun jika setelah berbuka, maka jiwa merasa santai dan senang, bahkan terkadang menjadi lalai” (Liqa Asy Syahri, no.8).
Boleh juga setelah berbuka.
Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts wal Ifta’ ketika menjelaskan hadits:
“Orang yang berpuasa, ketika berbuka puasa ia memiliki doa yang tidak tertolak”.
Mereka mengatakan:
“Hadits ini riwayat Ibnu Majah. Penulis kitab Az Zawaid mengatakan: sanadnya shahih. Dan doa ini boleh sebelum atau setelah berbuka. Karena kata “inda” mencakup keduanya” (Fatawa Al Lajnah,
9/30).

