KTQS # 1970
MENJADIKAN KUBURAN TEMPAT IBADAH
Ata’ bin Yasar dan Abu Hurairah raḍiyallahu’anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “ya Allah janganlah Engkau menjadikan kuburanku sebagai berhala yang disembah, sungguh keras kemarahan Allah terhadap kaum yang menjadikan kuburan para nabi mereka sebagai masjid (rumah ibadah)”. (HR. Ahmad)
Maka ini menunjukkan bahwa mengagungkan kuburan dan tabbarruk dengannya adalah menjadikannya sebagai berhala yang disembah selain Allah.
Asy-Syeikh Shaleh Al-Fauzan berkata :
Sekarang ini para penyembah kuburan mengatakan: ini bukan kesyirikan, ini adalah tawassul, ini adalah bentuk mencintai para wali dan orang-orang shaleh. Sesungguhnya para wali Allah dan orang-orang shaleh tidaklah ridha terhadap perbuatan ini, mereka tidak ridha dijadikan kuburan mereka sebagai berhala yang disembah selain Allah. (Ianatul mustafid (1/152)
Asy-Syeikh Ali Ramli berkata :
Sufi yang mengubah masjid menjadi tempat menari, kuburan menjadi tempat ibadah, mereka menyembah kuburan bersamaan menyembah Allah. Agama mereka tegak di atas syirik kepada Allah, dengan cara mendekatkan diri kepada para penghuni kuburan dengan berbagai macam bentuk ibadah, membuat beragam ibadah yang tidak ada dasarnya dalam syariat kita, mereka membuat syariat ibadah dengan hawa nafsu mereka. Maka mereka bukan di atas agama yang Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus membawanya, agama beliau adalah tegak di atas menyembah Allah semata (tauhid), di atas menyembah-Nya berdasarkan yang Dia syariatkan di dalam kitab-Nya, dan di atas lisan rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.