KTQS # 1887 MAKAN & MINUM MENGGUNAKAN TANGAN KANAN

KTQS # 1887

MAKAN & MINUM MENGGUNAKAN TANGAN KANAN

Yang dimaksud oleh Ibnu Hajar bahwa makan dengan tangan kanan itu wajib adalah hadits berikut ini,

Jika salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya dia makan dengan tangan kanannya. Jika minum, maka hendaknya juga minum dengan tangan kanannya, karena setan makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya pula” (HR. Muslim no. 2020)

Makan dengan tangan kanan di sini dihukumi wajib. Walaupun perkara tersebut bukan perkara non ibadah (perkara adab),

Namun ada indikasi dalam hadits tersebut bahwa makan atau minum dengan tangan kiri adalah cara setan ketika makan. Sedangkan kita sendiri dilarang mengikuti jejak setan karena dia adalah musuh kita. Jika itu musuh, maka tidak boleh dijadikan teladan. (Lihat Manzhumah Ushul Fiqh, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, hal. 122, Dar Ibnul Jauzi, cetakan kedua, 1430 H)

Jika jelas bahwa makan dengan tangan kanan itu wajib, maka begitu pula mengucapkan “Bismillah” sebelum makan.

Keterangan :

Sebagian ulama memiliki kaedah : Perintah dalam masalah ibadah dihukumi wajib kecuali jika ada indikasi yang menunjukkan bahwa perintah tersebut sunnah. Sedangkan perintah dalam masalah non ibadah (adab dan akhlaq) dihukumi sunnah kecuali jika ada indikasi yang menunjukkan bahwa perintah tersebut wajib.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *