KTQS # 1760
TASBIH
Tasbih adalah akar kata dari “Sabbaha,Yusabbihu, Tasbih”, yang artinya me Maha Sucikan Allah dari sifat-sifat yang tidak layak bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Lalu dari kata Tasbih, sebgaian kaum muslimin menyebutnya “TASBE” dari kata Tasbih menjadi Tasbeh, selain di Waqaf, huruf ha nya dihilangkan jadi “TASBE” yang menurut mereka artinya sebuah benda/alat yang digunakan untuk menghitung Lafadz Dzikir yang salah satu nya adalah lafadz “Subhanallah”.
Dalam satu riwayat di kitab Subulussalam dari Ibnu Umar ra, ia menggunakan kerikil untuk menghitung lafadz dzikir.
Dan Komentar imam As Syaukani dalam kitab Nailul Author, “Al-Anamil Afdholu Minas Sabhah”, bahwa menghitung Lafadz Dzikir Menggunakan jemari (tangan) lebih utama dari menggunakan Batu kerikil.
Mengingat ada Anjuran dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan fadhilah menghitung Dzikir menggunakan jemari, “Semua anggota tubuh manusia akan menjadi saksi mempertanggung-jawabkan di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Abdullah bin Amr ra berkata, “Ra-aytu rasulullahi ya’qidut tasbiiha bi yamiinihi”, Aku melihat Rasulullah menghitung bacaan tasbih (dengan jari–jari) tangan kanannya. (Hadits Shahih Riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi)
Bahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para sahabat wanita menghitung : Subhaanallah, alhamdulillah dan mensucikan Allah dengan jari–jari, karena jari–jari akan ditanya dan diminta untuk berbicara (pada Hari Kiamat) (Hadits Riwayat Abu Dawud dan At Tirmidzi)
Jemari di pakai alat dzikir semoga menjadi amalan Menghidupkan Sunnah, juga semoga menjadi ringan Hisaban dan Pertanggung-jawaban di hadapan Alloh,
“Allahumma Haasibnaa Hisaaban Yasiiraa Wa Laa Tuhaasibnaa Hisaban ‘Asiiraa”
Aaamiin ya Rabbal ‘alamin
Semoga Kita Selalu Sehat & Bahagia. Barakallahu fiikum. Allahul Musta’an. Hanya Allah Penolong Kita.
Catatan :
1. Tambahan bacaan :
KTQS # 1209 MENGHITUNG DZIKIR DENGAN BIJI TASBIH, SUNNAHKAH ?