KTQS # 1759
1. SHAUM ARAFAH FAEDAHNYA 2 TAHUN.
2. SAAT DUA HARI RAYA BERTEMU.
Ini Kajiannya :
1. SHAUM ARAFAH FAEDAHNYA 2 TAHUN
Insya Allah shaum arafah jatuh pada hari kamis 30 Juli 2020 besok.
Siapa saja yg berpuasa ketika itu akan mendapatkan ampunan dosa utk 2 tahun, sebagaimana sabda Rasulullah saw,
“Puasa hari arafah (9 dzulhijah) menebus dosa setahun yg lalu dan setahun yg akan datang dan puasa asyura (10 muharram) menebus dosa setahun yg telah lewat”. (HR. Ahmad, Muslim dan Abu Daud)
“Di antara hari yg Allah banyak membebaskan seseorang dari neraka adalah hari Arafah”.
(HR. Muslim no. 1348, dari ‘Aisyah)
“Sebaik-baik doa adalah doa pada hari Arafah…”. (HR. Tirmidzi)
Shaumnya hanya 1 hari, namun faedahnya untuk 2 tahun.
2. SAAT DUA HARI RAYA BERTEMU.
Hadits boleh tidak mengerjakan shalat jum’ah :
Rasulullah Saw bersabda, “Sungguh telah berkumpul pada harimu ini dua ‘Id, siapa yg menghendaki shalat ‘Id lalu mencukupkan dari shalat Jum’ah (tidak shalat jum’ah), silahkan. Sesungguhnya kami akan melaksanakan Jum’ah”. (HR. Abu Dawud)
“Jika bekumpul jum’ah dan hari raya pada satu hari, gugurlah kewajiban jum’ahnya bagi orang yg shalat ‘Id dipagi harinya”. (Fiqh Sunnah I:267)
Jadi kesimpulannya, shalat jum’ah BOLEH DIKERJAKAN, BOLEH JUGA TIDAK, bagi yg telah mengerjakan shalat ‘id.
DIGANTI SHALAT DHUHUR?
Hadits diatas TIDAK SATUPUN MENYEBUTKAN DIGANTI DENGAN SHALAT DHUHUR bagi yg tidak shalat jum’ah.
Karena kewajiban shalat dhuhur telah diganti dgn shalat jum’ah, maka gugurlah kewajiban shalat dhuhur di hari jum’ah, dgn sendirinya gugur pula kewajiban shalat jum’ah karena ada rukshoh.
Jadi, TIDAK PERLU DIGANTI SHALAT DHUHUR namun langsung nanti mengerjakan shalat ‘ashar diwaktu ‘ashar.
Dari Ibnu Zubair ia berkata : “Dua hari raya berkumpul pada satu hari; maka ia mengumpulkan dgn melakukan shalatnya 2 rakaat dipagi hari (shalat ‘Id), IA TIDAK SHALAT LAGI HINGGA SHALAT ‘ASHAR”. (Fiqh Sunnah I:267)
WAJIB KALAH OLEH SUNNAT?
Rukshoh adalah sebuah kemudahan dan kebaikan Allah, yg mempunyai hak penuh sebagai Pembuat Syariat dan TIDAK MEMBUTUHKAN PERTIMBANGAN KITA.
Banyak contohnya yang jika kita menggunakan akal kita maka akan terasa sepertinya tidak mungkin tapi Allah sudah membuat aturannya. Kita hanya sami’na wa atho’na.
Yang wajib bisa kalah dgn wajib : Shalat jum’ah bagi yg wukuf di arafah, Rasulullah mencontohkan khutbah dgn satu kali khutbah yg disebut khutbah arafah.
Yang wajib bisa kalah dgn yg sunnat : Tidak shalat jum’ah apabila sudah shalat ‘Id.
Yang wajib bisa kalah dgn yg mubah : Shalat dhuhur bisa jamak dgn shalat ashar saat safar padahal safar itu mubah.
Indahnya syariat islam ini tidak membutuhkan pertimbangan dan kreatifitas kita, cukup dgn mengamalkan yg sudah ada.
Semoga Kita Selalu Sehat & Bahagia.
Barakallahu fiikum.
Allahul Musta’an.
Hanya Allah Penolong Kita.