KTQS # 1729
WASPADA FAHAM JABARIYAH YANG MENYESATKAN TERKAIT WABAH VIRUS CORONA : PASRAH TOTAL
Jabbariyah atau Jabriyah sebuah sekte sesat yang berideologi fatalis, yaitu semua hal yang terjadi pada diri manusia tidak ada sebab sama sekali dari manusia. Semuanya dari Allah, manusia itu majbur (dipaksa) bagai wayang yg tidak berkutik. Sehingga manusia cukup pasrah saja, nrimo, dan tawakkal.
Hari ini, nampak gerakkan Jabbariyah ini muncul dalam bentuk protes-protes terhadap fatwa ulama yang membolehkan tidak shalat Jum’at dan shalat berjamaah terkait wabah corona.
Disangkanya, itu fatwa untuk menjauhkan umat dari masjid dan mengkosongkannya. Sambil mengatakan: “Seharusnya mal, diskotik, pasar, juga anjurkan dikosongkan”.
Mereka lupa… tanpa ada kasus Corona pun para ulama sudah berkali-kali mengajarkan jauhi tempat-tempat maksiat, atau tempat-tempat yang sia sia.
Atau mereka mengatakan, justru harus sering ibadah dimasjid dan berlama-lama berkumpul dimasjid.
Mereka lupa…bahwa ikhtiar menghindari wabah adalah wajib dimanapun tempatnya, termasuk dimasjid, Allah & Rasulnya yang menyuruh untuk menghindari, masjid itu kan Rumah Allah, lha pemiliknya saja meminta untuk menghindari wabah kok, piye.
Jangan dibenturkan dengan dalil shalat berjamaah, bahwa “harus tetap ke Masjid”, “tetap hidupkan sunnah”, atau “lebih takut Allah atau corona”, ini nggak tepat
Ada yang bilang, “Tapi kita kan nggak kena covid-19?!”, masalahnya ini pandemi (lebih tinggi statusnya dari wabah dan epidemi), dan kalau sudah sampai titik itu, kita harus ambil tindakan pencegahan paling ekstrim.
Ada yang bilang juga “Tapi mati sudah takdir, terinfeksi covid juga takdir, mau dihindari kalau sudah takdir gimana? Mau berjamaah kalau belum takdir juga nggak kena”, Wow !
Rasa takut dan khawatir, itu sudah cukup udzur. Ada pun nantinya kena atau tidak, itulah domainnya Tawakkal kepada Allah.
Syaikh Abdullah Al Faqih Hafizhahullah mengatakan:
Di antara manusia ada yang tidak berjamaah ke masjid karena khawatir tertular penyakit, maka ini TIDAK APA-APA. Para ahli fiqih telah menyebutkan di antara udzur yang membuat bolehnya tidak shalat Jumat dan jamaah adalah khawatir tertimpa penyakit. (Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyyah no. 414331)
Mari ber-agama dengan ilmu, dan bimbingan Fiqih para ulama. Bahwa keselamatan itu ada pada sebab-sebab Syar’iyyah seperti iman, doa, shalat, shaum, dzikir, dan tawakkal kita tapi juga sebab-sebab Kauniyah, seperti penanggulangan wabah yang sudah disampaikan WHO, para dokter, MUI, BNPB, termasuk fatwa-fatwa ulama dunia.
Intinya, jangan anggap kalau kita tetap shalat jamaah di masa-masa begini sebagai “lebih beriman”, ulama lebih tahu hukum fiqih, kita tinggal ikut fatwa ulama hasil dari para ahli kedokteran saja.
Dan berdoa terus, semoga keadaan ini membuat kita lebih taat pada Allah, sampai Allah angkat musibah ini, dan kita bisa lanjut shalat berjamaah.
Sudah dua kajian KTQS (No. 1727 & 1728) membahas hal ini dan sudah sangat lengkap sebagai panduan bagi ummat yang telah sesuai dengan syariat & sunnah lengkap dengan dalil-dalilnya untuk menyikapi peristiwa pandemi virus covid 19 ini.
Allahul Musta’an.