KTQS # 1594 MENGAKU MELIHAT JIN

KTQS # 1594

MENGAKU MELIHAT JIN

“Sesungguhnya Iblis dan kaumnya melihat kalian (manusia) dari tempat yg kalian tidak bisa melihatnya.”. (QS.Al-A’raaf ayat 27)

Ayat ini sudah sangat jelas bahwa manusia tidak bisa melihat jin dalam wujud aslinya.

Jika bisa melihat jin dalam wujud asli, maka sudah dipastikan bahwa didalam dirinya ada jin yang bersemayam, hanya antar sesama jin yang bisa saling melihat.

Tafsir al-Qurthubi memaknai ayat diatas adalah sbb, Berkata An-Nuhas, ‘min haitsu laa taraunahum’ (dari tempat yg tidak bisa kalian lihat) adalah, bahwa jin tidak bisa dilihat kecuali pada zaman Nabi masih hidup, agar menjadi penguat atas kenabiannya, karena Allah ‘Azza wa Jalla telah menciptakan mereka sebagai makhluq yg tak dapat dilihat. Dan itu termasuk mukjijat yg tak terjadi kecuali di zaman para Nabi masih hidup”. (Tafsir al-Qurthubi jilid 7 hal. 182)

Oleh karenanya jika ada orang mengaku bisa melihat jin apalagi sampai melukis wujudnya, maka dia harus dihukum.

Fatwa ini berasal dari perkataan al-Imam asy-Syafi’i, “Barangsiapa yg mengaku bisa melihat jin, maka kesaksiannya tertolak dan harus dihukum karena penyelisihannya terhadap al-Qur’an”. (Al-Kawkab Al-Ajuj hal.193)

Seseorang bisa saja dapat melihat jin namun dalam bentuk jelmaan seperti manusia atau lainnya.

Muhammad Rasyid Ridho dalam Tafsir Al-Manaar jilid 7 hal.525, “Maka apabila malaikat dan jin menjelma dalam bentuk yg padat seperti bentuk manusia atau yg lainnya, maka memungkinkan bagi seseorang untuk melihat wujudnya.
Namun mereka tak dapat dilihat saat masih dalam keadaan wujud aslinya (yg ghaib)”.

Kecuali Nabi yang bisa melihat jin dalam wujud aslinya seperti Nabi Sulaiman yang memiliki kerajaan manusia & jin.

Telah diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Manaqibu Asy-Syafi’i dengan isnadnya dari ArRabii’, “Aku telah mendengar Asy-Syafi’i berkata : ‘Barangsiapa mengaku-ngaku bisa melihat jin maka kami batalkan kesaksiannya, kecuali jika dia seorang Nabi”.

Salam !

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *