KTQS # 1513
MANDI JUNUB DI HARI JUM’AT
Rasulullah saw bersabda : “Barangsiapa yang mandi junub dan istrinya pun mandi, lalu ia berangkat ke masjid dan bersegera, kemudian ia mendekat kepada imam dan diam mendengarkan khutbah serta tidak berbuat sia-sia, maka setiap langkahnya seperti pahala puasa dan sholat setahun”. (HR. Ahmad dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu’anhuma, Shahihut Targhib: 693)
“Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at dan memandikan istri (menyebabkan istri mandi karena menyetubuhinya), lalu ia pergi di awal waktu atau ia pergi dan mendapati khutbah pertama, lalu ia mendekat pada imam, mendengar khutbah serta diam, maka setiap langkah kakinya terhitung seperti puasa dan shalat setahun.” (HR. Tirmidzi no. 496)
Makna “Ghassala” diartikan mandi junub . As Sindi menjelaskan arti dari “ghassala” adalah ghuslul a’dha lil wudhu, yaitu memandikan anggota badan untuk wudhu, lalu dilanjutkan dengan ihgtasala yang artinya mandi junub, karena tatacara mandi junub adalah wudhu dulu, baru mandi. (Lihat Tahqiq Musnad Ahmad, 11/545).
Jadi ghassala adalah mandi junub karena menjima’ istri dulu.
Imam As Suyuthi dalam Tanwirul Hawalik berkata: “Apakah kalian lemas (karena) menyetubuhi istri kalian pada setiap Jum’at (artinya bukan di malam hari). Karena menyetubuhi saat itu mendapat dua pahala: (1) pahala mandi Jum’at, (2) pahala menyebabkan istri mandi (karena disetubuhi)”.
Dan tentunya sah-sah saja jika mandi Jum’at digabungkan dengan mandi junub.
Imam Nawawi rahimahullah mnjelaskan, “Jika seseorang meniatkan mandi junub dan mandi Jum’at sekaligus, maka maksud tersebut dibolehkan.” (Silahkan periksa Al Majmu’, 1: 326)
Inilah makna yang paling dekat atas sebutan Sunnah Rasul, bukan malam Jum’at melainkan di pagi hari. Jima’ pada malam Jum’at adalah pemahaman keliru yang tersebar di masyarakat. Yang tepat dan yang dianjurkan, adalah hubungan intim pada pagi hari ketika mau berangkat Jumatan, dan bukan di malam hari.
Semoga kita selalu mendapatkan taufiq dari Allah swt agar senantiasa kokoh diatas Sunnah.
Salam !