Kajian Tematis al-Qur’an & as- Sunnah # 429
(SERI RAMADHAN 23)
MAKAN MINUM SAAT PUASA KARENA LUPA
Apabila suatu saat kita terlupa makan dan minum saat puasa, batalkah puasa kita?
Inilah jawaban Rasulullah Saw :
“Barangsiapa yg berbuka pada saat puasa Ramadhan karena lupa, maka tak ada qodlo dan kafarat baginya.” (HR. Hakim)
Dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Barangsiapa lupa bahwa ia sedang berpuasa, lalu ia makan dan minum, hendaknya ia meneruskan puasanya, karena sesungguhnya ia telah diberi makan dan minum oleh Allah”. (Muttafaq Alaihi)
Subhanallah, Allah telah memberinya lupa lalu makan dan minum.
BERMAKSIAT SAAT PUASA, BATALKAH?
“Puasa bukanlah hanya menahan makan dan minum saja. Akan tetapi, puasa adalah menahan diri dari perkataan sia-sia dan kata-kata kotor. Apabila ada seseorang yg mencelamu atau berbuat usil padamu, katakanlah padanya, “Aku sedang puasa”. (HR. Ibnu Khuzaimah 3: 242)
Mala ‘Ali Al Qori ra berkata, “Ketika berpuasa keras larangan untuk bermaksiat. Orang yg berpuasa namun melakukan maksiat sama halnya dgn orang yg berhaji lalu bermaksiat, yaitu pahala pokoknya tidak batal, hanya kesempurnaan pahala yg tidak ia peroleh. Orang yg berpuasa namun bermaksiat akan mendapatkan ganjaran puasa sekaligus dosa karena maksiat yg ia lakukan”. (Mirqotul Mafatih Syarh Misykatul Mashobih, 6: 308)
Yang jadi persoalan pahala puasa dan dosanya lebih besar mana? Jangan-jangan impas.
Jadi, jangan sia-sia kan bulan Ramadhan ini dgn terus melatih diri menjauhi perbuatan buruk dan banyak melakukan perbuatan baik, yg kelak menjadi sifat yg baik seterusnya.
“Barangsiapa yg tidak meninggalkan perkataan dusta (termasuk perbuatan buruk lainnya) malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yg dia tahan”. (HR. Bukhari no. 1903).
Salam !