Kajian Tematis Al-Qur’an &as-Sunnah # 417
(SERI RAMADHAN 11)
WUDHU RASULULLAH
“Dari Humran bahwa,
‘Utsman meminta air wudhu, lalu ia mencuci dua telapak tangannya 3x, kemudian beliau berkumur-kumur, istinsyaq (menghirup air ke hidung), dan istintsar (mengeluarkan air dari hidung), kemudian beliau mencuci wajahnya 3x, kemudian mencuci tangan kanannya sampai siku-siku 3x, kemudian yang kiri seperti itu juga, kemudian mengusap kepalanya, kemudian mencuci kaki kanannya sampai mata kaki 3x, kemudian yg kiri seperti itu juga, kemudian berkata: ‘Aku melihat Rasulullah Saw berwudlu seperti wudhuku ini’”.
(Muttafaqun ‘alaih)
Penjelasannya :
1. Disunnahkan mencuci dua telapak tangan.
2. Wajibnya berkumur-kumur dan hidung (istinsyaq).
3. Sunnahnya mencuci tangan adalah sampai siku-siku, dan kaki sampai mata kaki (bukan sampai lutut lihat al-Qur’an Al-Maidah : 6).
4. Mencuci kepala sekali saja. Caranya, kedua tangan diletakkan di kening lalu ditarik ke belakang tengkuk dan dikembalikan ke kening lagi sambil mengusap kedua telinga
Dalilnya adalah hadits Ibnu Abbas ra : “Sesungguhnya Nabi Saw mengusap kepalanya dan kedua telinganya bagian luar dalam”. (HR. Tirmidzi)
5. Sunnah mendahulukan kanan sebelum kiri.
6. Yang wajib dalam mencuci anggota wudhu adalah sekali, dianjurkan mencucinya 3x kecuali kepala
7. Tertib urutan wudhu.
8. Tidak ada bacaan apapun disetiap anggota wudhu yg sedang dibasuh.
9. Sebelum berwudhu membaca Basmallah.
10. Sesudah berwudhu membaca do’a yg diajarkan Nabi saw,
”Sempurnakan wudhu kalian dgn berdoa, :
أَشْهَدُأَنْلاَإِلَـهَإِلاَّاللهُوَحْدَهُلاَشَرِيْكَلَهُوَأَشْهَدُأَنَّمُحَمَّدًاعَبْدُهُوَرَسُوْلُهُ
(maaf huruf Arabnya tdk lengkap)
Ashaduallaillahailallah waasyhaduanlaa muhammadarasulullah, allahumajalni minatawabina waj alni minal mutathahirin, allahummajalni min ibadikashalihin”
“Aku bersaksi, bahwa tiada Tuhan yg haq kecuali Allah, dan tiada sekutu bagi-Nya. Aku bersaksi, bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya”. Maka akan dibukakan baginya delapan pintu syurga, dia memasukinya sesuai yg dikehendakinya”.
(HR. Muslim no.234 dari Umar ra)
Salam!