Kajian Tematis 275
PERTANYAAN YANG MUNCUL TENTANG KAJIAN HARI INI
(1) TANYA :
menurut kami, agarsuara pertama yg didengar sang bayi adalah kalimat Allah yaitu Adzan
dan Iqamah, benarkah demikian?
JAWAB :
Tidak benar kalau dikatakan bahwa apabila bayi baru lahir maka suara pertama yg didengar
adalah adzan dan iqamah
Karena bayi sudah bIsa mendengar saat bayi masih berbentuk janin. Walaupun Telinga
belum terbentuk namun pendengaran sudah aktif, subhanallah !
Krn itulah dianjurkan bagi sang Ibu yg sdg hamil utk banyak membaca al-Qur'an agar sang
Janin ikut membacanya.
Itulah rahasia kenapa Imam Syafe'i hapal al-Qur'an sejak usia 6 thn, krn ibu beliau rajin
membaca al-Qur'an selama hamil.
Barang siapa yg menganggap
baik suatu amalan (padahal tdk
pernah dicontohkan oleh Rasulullah) berarti dirinya telah menciptakan hukum syara (syari’at)
sendiri.
(2) TANYA :
a)Bukankah bayi blm bs shalat dan. Org yg matipun sdh tdk bs shalat, kenapa harus
diadzankan? b)Benarkah Adzan dan Iqamah hanya utk panggilan shalat saja?
JAWAB :
a)Saya tdk tahu asal muasalnya
b)Benar sekali, bayi dan Mayit tdk perlu diadzankan
(3) TANYA :
Mohon penjelasan lebih pasti perlukah kita mengadzani bayi?
JAWAB :
Bukhari dan Muslim tdk meriwayatkan hadits mengadzani dan mengiqamahi bayi. Bukhari
berkata (ttg hadits yg meriwayatkan adzan), “Mungkar haditsnya (ditolak)”. Lalu ia berkata:
“Mereka meninggalkan haditsnya”. Al-Haitsami berkata dalam Al-Majma’ (4/60), “Di
dalamnya terdapat Hammad bin Syu’aib, ia itu lemah sekali/dhoif”.
Jadi haditsnya tdk bisa dipakai utk diamalkan. Rasulullah Bersabda, "Barang siapa yg
beramal bukan diatas petunjuk kami, maka amalan tsb tertolak." (Muttafaqun alaihi, dari
lafazh Muslim)
Jadi tdk perlu dilakukan, mengadzani dan mengiqamahi bayi.
Salam !
Regards,