KTQS # 999
UMRAH BERULANG-ULANG ?
Sebagian jamaah umrah Indonesia saat berada di Mekkah, banyak yg berbondong-bondong menuju Masjid ‘Aisyah di Tan’im atau Ji’ranah. Tujuannya untuk berniat umrah dan kembali ke mekkah untuk melaksanakan umrah lagi, umrah kedua, ketiga dst, dalihnya, mumpung sedang berada di Mekkah.
Sepulangnya umrah dan kembali ke Indonesia mereka berbangga-bangga bahwa mereka telah melakukan umrah 3 kali, 5 kali, dst.
Ini beberapa alasan yg menjelaskan bahwa umrah berulang-ulang tidak disyariatkan,
1. Pelaksanaan empat umrah yg dikerjakan Rasulullah Saw masing-masing dikerjakan dgn perjalanan (safar) tersendiri. Bukan satu perjalanan untuk sekian banyak umrah. (Fatawa 2/668, dikutip dari Fatawa li Ahlil Haram)
2. Imam asy-Syaukani berkata,
”Nabi Saw tidak pernah berumrah dgn cara keluar dari daerah Mekkah ke tanah halal, kemudian masuk Mekkah lagi dgn niat umrah, sebagaimana layaknya yg dilakukan kebanyakan orang sekarang. Dan tidak ada riwayat, yg menerangkan sahabat Nabi melakukan yg demikian itu”. (Dikutip dari al Wajiz, halaman 268).
3. Ibnul Qayyim mengatakan, Umrah ‘Aisyah ra tidak bisa dijadikan dasar tentang umrah berulang-ulang.
Sesungguhnya Nabi Saw dan sahabat yg bersama beliau dalam haji (Wada’) tidak ada yg keluar dari Mekkah, kecuali ‘Aisyah ra saja (karena saat itu sdg haid). Kemudian orang-orang menjadikan riwayat tsb dalil umrah berulang-ulang. Padahal, riwayat tersebut tidak ada yg menunjukkan disyariatkannya (Umrah berulang kali dalam satu perjalanan). (Zaadul Ma’ad, 2/163)
4. Thawaf mengelilingi ka’bah itulah yg benar daripada melakukan umrah (berulang-ulang),
‘Atha berkata : “Thawaf di Ka’bah lebih aku sukai daripada keluar (dari Mekkah) untuk umrah (berulang ulang)”. (Majmu’ al Fatawa, 26/266)
Maka, gunakanlah waktu untuk memperbanyak thawaf sunat sebanyak yg bisa dilakukan, caranya sama dgn thawaf saat umrah, tp tanpa shalat dimaqam Ibrahim, tanpa sa’i dan tanpa tahalul serta tanpa memakai pakaian Ihram.
Salam !