KTQS # 869
HISAB & RUKYAH
Seperti yang sudah kita ketahui bahwa Pemerintah cq Sidang Isbat yg diikuti oleh ormas-ormas Islam, memutuskan bahwa pada tahun 2014, 1 Ramadhan adalah hari Ahad 29 Juni 2014.
Lalu kenapa tetap saja ada yg berbeda ?
Ormas islam Muhammadiyah menggunakan metoda Hisab yaitu perhitungan, sedangkan Pemerintah cq Sidang Isbat menggunakan metode Rukyah, dgn melihat langsung hilal. Inilah perbedaannya.
Lalu bagaimana sikap kita ?
Kita lihat dalil-dalilnya :
Rasulullah saw bersabda:
“Dengar dan taatlah (kepada penguasa). Karena yg jadi tanggungan kalian adalah yg wajib bagi kalian, dan yg jadi tanggungan mereka adalah yg wajib bagi mereka”. (HR. Muslim 1846)
Dalil lain :
“Sholatlah kalian bersama imam, jika sholat imam itu benar, kalian mendapat pahala. Jika sholat imam itu salah, kalian tetap mendapat pahala dan sang imam yg menanggung kesalahannya”. (HR. Bukhari no. 662)
Perhatikan pendapat Imam Ibnu Abil Izz :
“Dalil-dalil dari al-Qur’an, sunnah & ijma’ menunjukkan bhwa seorang penguasa, imam shalat, hakim, komandan perang & petugas zakat itu wajib ditaati semua keputusannya yg berkaitan dgn hal-hal yg bersifat ijtihadi. Penguasa tidak berkewajiban untuk mentaati rakyat dalam masalah-masalah ijtihadiah. Bahkan kewajiban rakyat adalah mentaati penguasa & meninggalkan pendapatnya demi pendapat yg dipilih penguasa. Karena sesungguhnya manfaat persatuan, kesatuan, bahaya perpecahan & perbedaan itu lebih penting daripada bersikeras dalam masalah-masalah ijtihadiah”. (Syarh Thahawiah hal 376).
Prediksi KTQS kemarin bahwa 1 Ramadhan akan jatuh pada hari Ahad 29 Juni 2014 sesuai dengan keputusan pemerintah cq Sidang Isbat.
Salam !