KTQS # 788
KUPAS TUNTAS QUNUT 3
3. Qunut khusus dalam shalat Shubuh.
Hal ini dilakukan terus menerus setiap shalat shubuh, seperti yg dilakukan banyak kaum muslimin, adalah perkara yg tidak ada dasar yg kuat dari Rasulullah Saw dan para Sahabatnya.
Hal ini, merupakan perbuatan yg telah dijelaskan secara tegas oleh Sahabat Rasulullah saw.
Abu Malik al-asyja’i Sa’ad bin Thariq berkata:
“Aku bertanya kepada bapakku: Wahai bapakku, sungguhkah engkau pernah SHALAT BERSAMA RASULULLAH saw, Abu Bakar, Umar dan Utsman serta Ali di Kufah ini selama lebih dari lima tahun. Apakah mereka pernah melakukan QUNUT DALAM SHALAT SHUBUH?, Beliau menjawab: TIDAK BENAR. Wahai anakku! Itu PERKARA BARU (bid’ah)”. (HR. Ibnu Majah dalam Irwa’ al-Ghalil no. 435)
Jelas sudah bahwa Rasul Saw dan para sahabat tidak pernah melakukan qunut shubuh.
Dan hadits yg beredar tentang Qunut shubuh derajatnya lemah bahkan sangat lemah. Jadi tidak bisa beramal dgn hadits tsb.
Haditsnya yaitu : Dari Anas bin Malik, ia berkata: “Senantiasa Rasulullah Saw berqunut pada shalat Shubuh sehingga beliau berpisah dari dunia (wafat)”. (HR.Imam Ahmad, ath-Thahawi, ad-Daruquthni, al-Hakim, al-Baihaqi)
Imam Ibnu Turkamani : “Bagaimana mungkin sanadnya shahih? Sedang perawi yg meriwayatkan dari Rubaiyyi’, yaitu ABU JA’FAR ‘ISA BIN MAHAN AR-RAZI masih dalam pembicaraan (para Ahli Hadits) tentang keshahihannya.
Al-Hafizh Ibnu Katsir : Riwayat Abu Ja’far ar-Razi itu munkar/lemah..
Dengan demikian membaca qunut disetiap shalat shubuh adalah hal yg tidak disyariatkan, dan qunut dalam shalat hanya ada 2 jenis : Qunut Witir & Qunut Nazilah.
Barakallahu fiikum !