KTQS # 779
SHALAT SUNAT TAUBAT?
Dalam sebuah hadits diriwayatkan: Dari Ali dari Abu Bakar as-Shidiq ia berkata, Rasulullah saw bersabda, “Siapapun dari hamba yg beriman, ia melakukan sebuah dosa, kemudian ia berwhudhu dan ia membaguskan wudhunya kemudian ia sholat dua rakaat, lalu ia meminta ampun kepada Allah, maka Allah akan ampunkan dosanya…”
Hadits tsb diriwayatkan oleh
Imam Ahmad dlm musnadnya :I:2,9,10,
al-Maruzie dlm musnad Abi Bakr no. 9,10, at-Thoyalisie : II : 78.
Imam Tirmidzie dlm kitab us-Sholat 409 dan kitab ut-Tafsir 3009.
Ibnu Jarir dlm Jami’ul-Bayan 7852/7854,
Ibnu Majah dlm iqamatis sholat wa sunan fiha, melalui Utsman bin Abi Zur’ah, dari Ali bin Rabi’ah dari Asma’ bin al-Hakim al-Fazarie dari Ali bin Abi Tholib, dari Abu Bakr as-Shiddiq.
Juga dlm hadits riwayat Imam al-Baihaqy, Ibnu Abi Syaibah, al-Humaidi, Abu Ya‘la dan ath-Thabrani, juga semuanya ini melalui jalan Asma’ bin al-Hakim al-Fazarie.
Imam al-Bukhari mengingkari/menolak hadits dari jalan Asma’ bin al-Hakim al-Fazarie ini disebabkan kecacatannya yaitu lemah hafalannya.
Buku-buku seperti Nailul-Authar karya Imam asy-Syaukani, Subulus-Salam karya Imam ash-Shan‘ani, Zadul-Ma‘ad karya Ibnul Qayyim al-Jauziyah, mereka tidak mencantumkan di dalamnya tentang shalat taubat.
Maka sesuai dengan qaidah umum yang dipegang ahli hadits, yaitu ‘jarah didahulukan daripada ta‘dil’, artinya cacat didahulukan daripada pujian, atas dasar itulah shalat taubat tidak termasuk ke dalam deretan shalat-shalat sunat yg shahih.
Masih banyak shalat-shalat sunat lainnya yg jelas-jelas shahih tanpa ada perselisihan didalamnya. sehingga menenangkan kita untuk mengamalkannya.
Bertobat itu adalah : Memohon ampun kepada Allah Swt, menyesal terhadap apa yg dilakukan, serta tidak mengulangi dosa tsb, lalu memperbanyak amalan-amalan sunnah.
Salam !