NIAT PUASA
KTQS # 1396
NIAT PUASA
Para ulama menyebutnya tabyitun-niyah. Berasal dari kata baata yaitu yang berarti bermalam. Dan niyah maknanya adalah berniat untuk puasa. Jadi artinya adalah berniat sejak malam sebelum esoknya berpuasa.
Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW berikut ini:
Dari Hafshah Ummul Mukminin ra. bahwa Nabi SAW bersabda, “Siapa yang tidak berniat puasa di malam hari sebelum fajar, tidak ada puasa untuknya. (HR Khamsah)
Tidak sah puasa bagi orang yang tidak berniat sejak malam. (HR Ad-Daaruquthuni)
Para ulama sepakat bahwa untuk puasa yang bersifat wajib seperti Ramadhan, nadzar dan qadha’, setiap kita harus sudah meniatkannya sebelum melakukannya. Batas waktu berakhirnya adalah masuknya waktu Shubuh, atau sejak dimulainya puasa itu. Niat puasa Ramadhan boleh dilakukan untuk sebulan penuh.
Sedangkan untuk puasa sunnah, tidak ada kewajiban tabyitun-niyah. Jadi meski di pagi hari seseorang sama sekali tidak berniat untuk puasa, bahkan sempat mencari-cari makanan, lalu karena tidak mendapatkan satu pun yang bisa dimakan, tiba-tiba berniat ingin berpuasa.
Dalilnya adalah sabda Rasululllah SAW berikut ini:
Dari Aisyah ra. berkata, “Suatu hari Rasulullah SAW masuk ke rumahku dan bertanya, “Kamu punya makanan?” Aku menjawab, “Tidak.” Beliau berkata, “Kalau begitu aku berpuasa saja.” (HR Bukhari dan Muslim)
Seperti puasa Senin Kamis, atau puasa Ayyamul Biidh tiap tanggal 13 , 14 dan 15 bulan-bulan hijriyah, puasa Asyura, puasa Arafah dan lainnya.
Niat puasa itu cukup mengatakan dalam hati bahwa besok akan berpuasa (sebutkan jenis puasanya), atau cukup dgn bangun untuk sahur itupun sudah termasuk berniat akan berpuasa. Tidak ada kalimat khusus untuk niat puasa yang dicontohkan Rasulullah saw.
Salam !