SAAT SHALAT BERJAMAAH DAN IMAM MELAKUKAN QUNUT SHUBUH
KTQS # 1390
SAAT SHALAT BERJAMAAH DAN IMAM MELAKUKAN QUNUT SHUBUH
Salat berjamaah lebih utama dari pada salat munfarid. Ketika salat berjamaah, maka makmum wajib mengikuti gerakan imam dan tidak boleh mendahului imam.
Dari Abu Hurairah ra berkata : Sesungguhnya Rasulullah Saw bersabda : “Hanyalah sebab dijadikan imam itu untuk diikuti, maka janganlah berselisih dengannya, maka apabila imam ruku’ maka rukuklah, jika berucap sami’allahuliman hamidah, maka ucapkanlah rabbana lakal hamd. Jika imam sujud, maka sujudlah. Bila imam salat dengan duduk, maka salatlah dengan duduk secara berjama’ah. Luruskanlah shaf dalam salat, karena lurusnya shaf bagian dari baiknya salat”. (HR. Bukhari 1/145)
Kewajiban mengikuti imam tentu dibatasi selama kaifiyat shalat imam sesuai dengan sunah Rasulullah saw, jika tidak maka jangan diikuti, tapi tetap tidak mufaraqah atau tidak berpisah dari jamaah.
Lalu bagaimana jika kita shalat shubuh berjamaah dan imam melakukan qunut shubuh?
Ini Kajiannya,
Pengkhususan qunut subuh hadisnya dhaif karena dua alasan,
Pertama , karena dalam sanadnya ada rawi yang bernama Abu Ja’far ar-Razi yang dinilai oleh Imam Nasai, laisa bi qowwiyin (tidak kuat), imam Abu Zur’ah, yahimm katsiran (banyak salah), Imam Ibn Hajar, Shaduq Sayyi’ al-Hifdzi (Shaduq, tapi jelek hafalannya).
Kedua , riwayatnya bertentangan dengan yang lebih sahih yang menyebutkan bahwa Rasulullah tidak berqunut lagi setelah qunut nazilah selama satu bulan. (Baca KTQS # 1161)
Jika imam salah atau tidak mengikuti kaifiyah sunah Nabi saw, maka kesalahan tersebut bagi imam, tapi tidak bagi makmum.
Dari Abu Hurairah Sesungguhnya Rasulullah saw bersabda : “Para imam salat mengimami kalian. Maka jika mereka benar, maka kalian juga mendapat pahala, namun jika imam salah, maka kamu tetap mendapat pahala, namun imam mendapatkan dosanya”. (H.R. Bukhari 1/322)
Jadi, ketika imam berqunut subuh, maka kita tetap i’tidal tanpa ikut melakukan qunut.
Salam !