SHAUM 11 MUHARAM, ADAKAH?
Banyak yg menyebutkan bahwa puasa ‘Asyura terbagi menjadi 3 keadaan :
1. Berpuasa pada hari ‘Asyura saja.
2. Berpuasa pada hari ‘Asyura dan sebelumnya Tasu’a (9 Muharram).
3. Berpuasa pada hari ‘Asyura dan setelahnya tanggal 11 Muharram.
TAKHRIJ HADITS
Untuk keadaan 1 dan 2 haditsnya sudah dikaji kemarin.
Sedangkan keadaan 3, Haditsnya tidak bisa dijadikan dalil untuk diamalkan, sebab Hadits yang menyebutkan perintah untuk berpuasa setelahnya (11 Asyura’ ) adalah dha’if (lemah) :
1. ”Puasalah kalian hari ‘Asyura dan selisihilah orang-orang yahudi padanya (maka) puasalah sehari sebelumnya dan sehari setelahnya”. (HR. Ahmad dan Al Baihaqie, lihat Dho’iful Jami’ hadits no. 3506, di As Silsilah Ad Dho’ifah Wal Maudhu’ah IX/288 No. Hadits 4297: Penyebutan sehari setelahnya (hari ke sebelas) adalah mungkar.
2. As Syaikh Salim Bin Ied Al Hilaly : Sebagian ahli ilmu berpendapat bahwa menyelisihi orang yahudi terjadi dengan puasa sebelumnya dan sesudahnya.
Mereka berdalil dengan hadits yang diriwayatkan dari Rasulullah Saw :
”Puasalah kalian hari ‘Asyura dan selisihilah orang-orang yahudi padanya (maka) puasalah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya”.
Aku katakan : ini adalah pendapat yang lemah, karena bersandar dengan hadits yang lemah tersebut yang pada sanadnya terdapat Ibnu Abi Laila dan ia adalah jelek hafalannya. (Bahjatun Nadhirin Syarah Riyadhus Shalihin II/385. cet. IV. Th. 1423 H Dar Ibnu Jauzi)
Kesimpulannya, Shaum di hari ke 11 Muharam, tidak bisa diamalkan. Jadi yg bisa diamalkan adalah :
1. Shaum ‘Asyura (Tgl 10) dan diikuti shaum Tasu’a sebelumnya tgl 9 Muharam, jadi shaumnya dua hari, atau
2. Shaum Asyura saja 10 Muharam, satu hari.
Salam !