KTQS # 2268
TIDAK ADA SHALAT SETELAH SHUBUH DAN ASHAR?
Ini penjelasannya…
Diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Muslim dalam Shahih Al Bukhari dan Shahih Muslim, dari beberapa jalan dan dari beberapa sahabat Nabi radhiallahu’anhum, dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, bahwasanya beliau bersabda:
“Tidak ada shalat setelah shalat shubuh, hingga matahari terbit”
Dalam riwayat lain:
“… sampai matahari meninggi. Dan tidak ada shalat setelah shalat ashar hingga matahari tenggelam”.
Ini semuanya hadits-hadits yang shahih.
Dan waktu-waktu tersebut disebut dengan waktu-waktu terlarang untuk shalat.
Dan perlu diketahui juga bahwa shalat yang dawatul asbab seperti shalat jenazah setelah shalat ashar atau setelah shubuh, demikian juga shalat gerhana, shalat tahiyyatul masjid, shalat thawaf, ini semua boleh dilakukan di waktu terlarang. Karena semuanya termasuk dzawatul asbab. Dan semua shalat ini diperintahkan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tanpa mengecualikan waktu-waktu yang
terlarang. Ini menunjukkan bahwa shalat-shalat tersebut boleh dilakukan di waktu terlarang.
Adapun shalat sunnah yang dilakukan tanpa sebab (shalat sunnah mutlaq) jika dikerjakan setelah shubuh, maka ini terlarang. Atau juga jika dikerjakan setelah ashar, ini juga terlarang.

