KTQS # 952
WAKTU-WAKTU MUSTAJAB DOA SAAT HARI JUM’AT
”Sesungguhnya pada hari Jum’at terdapat waktu mustajab bila seorang hamba muslim melaksanakan shalat dan memohon sesuatu kepada Allah pada waktu itu, niscaya Allah akan mengabulkannya. Rasululllah mengisyaratkan dengan tangannya menggambarkan sedikitnya waktu itu”. (HR. Muttafaqun ‘Alaihi)
Para ulama berselisih pendapat dalam menentukan waktu ijabah pada hari Jumat;
Diantara sekian banyak pendapat ada dua pendapat yang paling kuat karena ditopang oleh hadits shahih,
yaitu :
1. Waktu antara duduknya imam di mimbar hingga selesainya shalat.
Dalilnya : Hadits Imam Muslim dari sahabat Abu Musa Al Asy’ari ra, Rasulullah saw bersabda tentang waktu ijabah,
“Waktunya antara duduknya imam di atas mimbar hingga selesainya pelaksanaan shalat Jumat”.
Pendapat ini dipilih oleh Imam Muslim, Baihaqi, Ibnul Arabi Al Maliki, Al Qurthubi, Imam Nawawi dll.
2. Ba’da ashar terutama menjelang maghrib.
Dalilnya : Hadits Imam Nasaai dan lainnya dari sahabat Jabir bin Abdillah ra, Rasulullah saw bersabda,
“Hari Jumat 12 jam, padanya suatu waktu yang kapan seorang hamba muslim berdoa padanya niscaya Allah akan memberikannya, carilah waktu tersebut di penghujung hari Jumat setelah shalat Ashar”.
Hadits ini dishahihkan oleh Imam Hakim, Adz Dzahabi, Al Mundziri.
Pendapat ini yang dipilih oleh banyak ulama diantaranya sahabat yang mulia Abdullah bin Salam ra, Ishaq bin Rahuyah,Imam Ahmad dan Ibn Abdil Barr.
Imam Ahmad menjelaskan, “Kebanyakan hadits yang menjelaskan waktu mustajab itu (dihari jum’at) adalah ba’da ashar…”
Salam !