KTQS # 943
SHAUM 11 MUHARAM, ADAKAH?
Hadits yang menyebutkan perintah untuk berpuasa 11 Asyuraa adalah dha’if (lemah).
Hadits tersebut berbunyi, “Puasalah kalian hari Asyuraa dan selisihilah orang-orang yahudi padanya (maka) puasalah sehari sebelumnya dan sehari setelahnya”. (HR. Ahmad dan Al Baihaqy. Didhaifkan di Dha’iful Jami’ hadits no. 3506)
Lihat juga kitab Zaadul Ma’ad 2/66 cet. Muassasah Ar-Risalah Th. 1423 H. dengan tahqiq Syu’aib Al Arnauth dan Abdul Qadir Al Arna’uth.
“Kalau aku masih hidup niscaya aku perintahkan puasa sehari sebelumnya (hari Asyura) atau sehari sesudahnya”. (HR. Al Baihaqy, Ad-Dha’ifah Wal Maudhu’ah IX/288 No. Hadits 4297: Ini adalah hadits mungkar)
Hadits Ahmad dan Baihaqie sanadnya dhaif. Imam ad-Dzahabi mengatakan : “haditsnya tidak bisa dijadikan hujjah” (Ta’liq Musnad Ahmad 4/52).
Asy-Syaikh Salim Bin Ied Al Hilaly mengatakan bahwa, “Pada sanadnya terdapat Ibnu Abi Laila dan ia adalah jelek hafalannya”. (Bahjatun Nadhirin Syarah Riyadhus Shalihin II/385. cet. IV. Th. 1423 H Dar Ibnu Jauzi)
Jadi hadits shaum tgl 11 Muharam itu tidak bisa dijadikan hujjah / dalil.
Kesimpulannya bahwa, Shaum di bulan Muharam adalah tgl 9 dan 10, atau tgl 10 saja.
Salam !