BAYI WAFAT
> Bayi Muslim masuk surga.
“Dan ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka, “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab, “Betul, kami menjadi saksi.” Agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan, “Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang lengah terhadap ini.” (QS Al-A`raf: 172).
Ayat ini menjelaskan bahwa setiap manusia pada dasarnya adalah beriman kepada Allah SWT sejak dia ditiupkan ke dalam jasadnya. Allah SWT telah mengambil kesaksian mereka dan mereka telah bersyahadat kepada Allah SWT bahwa Allah SWT adalah Tuhan mereka.
Sehingga kalaulah bayi itu lahir dan meninggal, maka dia meninggal dalam keadaan bersyahadat. Apalagi bayi itu sama sekali belum mempunyai dosa yang sempat dilakukannya, bagaimana mungkin dia harus mendapatkan siksa atas suatu hal yang tidak pernah dilakukannya?
> Bayi musyrikin / kafir masuk surga
Rasulullah SAW bersabda, ”Adapun laki-laki yang tinggi di taman itu itu adalah Nabi Ibrahim as. Sedangkan ana-anak yang ada di sekitarnya adalah semua bayi yang lahir dalam keadaan fithrah (suci)”. Beliau ditanya, ”Ya Rasulullah SAW , bagaimana dengan bayi-bayi musyrikin?”. Beliau menjawab, ”Bayi-bayi musyrikin.” (juga bersama mereka). (HR Bukhari).
Dalam hadits ini jelas sekali tempat untuk bayi yang wafat sebelum baligh, yaitu di surga bersama dengan Nabi Ibrahim as di taman surga. Bahkan termasuk bayi yang lahir dari sulbi dan rahim orang-orang musyrikin sekalipun.
Dan hadits yang sangat terkenal diriwayatkan oleh Bukhari, “Setiap bayi lahir dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanya menjadikannya yahudi, masehi atau majusi.” (HR Bukhari).
Salam !