KTQS # 667
(SERI RAMADHAN 4)
INILAH DOA BUKA PUASA YANG SHAHIH
Doa Berbuka Puasa yg Terkenal di Tengah Masyarakat:
اللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْت
“Allahumma laka shumtu (wa bika aamantu) wa ‘ala rizqika afthortu”
Artinya:
Ya Allah, kepada-Mu aku berpuasa dan kepada-Mu aku beriman, dan dengan rizki-Mu aku berbuka.
Haditsnya :
“Dari Mu’adz bin Zuhrah, sesungguhnya jika Nabi saw berbuka puasa, beliau membaca (doa), ‘Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthortu’ (ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rezeki-Mu aku berbuka)”.
(HR. Abu Daud 2/316, no. 358)
Hadits semacam ini juga dikeluarkan oleh Ath Thobroni dari Anas bin Malik. Namun sanadnya terdapat perowi dho’if yaitu Daud bin Az Zibriqon, di adalah seorang perowi matruk (yg dituduh berdusta). Jadi riwayat ini juga dho’if.
‘Ali Al Qori mengatakan, “Tambahan ‘wa bika aamantu‘ adalah tambahan yg tidak diketahui sanadnya dan tidak jelas serta ada Rawi yg lemah dan pendusta”.
Mua’dz ini tidaklah dianggap sebagai perawi yang tsiqah (dipercaya). Keterangan lainnya menyebutkan bahwa Mu’adz adalah seorang tabi’in. Sehingga hadits ini mursal (di atas tabi’in terputus). Hadits mursal merupakan hadits dho’if karena sanad yg terputus.
KESIMPULANNYA : Do’a tsb tidak bisa diamalkan krn berasal dari hadits dhoif/lemah.
Tapi, ada sebuah hadits shahih tentang doa berbuka puasa dari Rasulullah Saw,
ذَهَبَ الظَّمَأُ، وابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وثَبَتَ اْلأَجْرُ إِنْ شَاءَاللهُ
DZAHABAZH ZHOMA’U WABTALLATIL ‘URUQU WA TSABATAL AJRU INSYA ALLAH
“Telah hilanglah dahaga, telah basahlah kerongkongan, semoga ada pahala yang ditetapkan, jika Allah menghendaki”
(Hadits shahih, Riwayat Abu Daud [2/306, no. 2357] dan selainnya; lihat Shahih al-Jami’: 4/209, no. 467 8)
Dibaca setelah dibatalkan/berbuka, sedangkan saat akan membatalkan/berbuka membaca Bismillah.
Salam !