KTQS # 622 DALIL TENTANG SHALAT KHUSYU (2)

KTQS # 622

FAHAMI AGAR SHALAT KHUSYU (2)

Rasulullah saw bersabda:
“Sesungguhnya seseorang selesai (dari shalat) dan tidaklah ditulis (pahala) baginya, kecuali sepersepuluh shalatnya, sepersembilannya, seperdelapannya, sepertujuhnya, seperenamnya, seperlimanya, seperempatnya, sepertiganya, setengahnya”. (HR. Abu Dawud)

Berkata Ibnu ‘Abbaas ra tentang hadit tsb diatas :
“Engkau tidak mendapatkan pahala dalam shalatmu, melainkan apa yang engkau pikirkan dalam shalatmu…”

Oleh karenanya, penting bagi seseorang MEMAHAMI apa yang DIBACA-nya dalam shalat. Dari sejak ucapan takbiiratul ihram sampai salam.

Banyak yang hanya sekedar membaca, takbiratul ihram/al-fatihah/surat-surat/bacaan ruku’/bacaan i’tidal/dsb tanpa menghadirkan hatinya ketika membaca bacaan-bacaan tersebut. Baik karena ia tidak paham apa yang dibacanya, atau ia paham hanya saja hatinya LALAI…

Jangan sampai kita seperti orang YANG MABUK, atau orang YANG NGANTUK.. padahal kita TIDAK MABUK dan TIDAK NGANTUK..

Bukankah Allah berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan MABUK, sehingga KAMU MENGERTI apa yang kamu ucapkan”. (QS. an Nisaa’:43)

Ayat ini merupakan ayat kedua yang diturunkan Allah berkaitan dengan khamr, yang kemudian Allah menurunkan ayat ketiga sekaligus mengharamkan secara mutlak khamr dalam semua keadaan.

Ditafsirkan oleh Ibnu Katsir:
“Ini ungkapan paling baik untuk batasan mabuk, yaitu tidak mengetahui apa yang diucapkannya. karena orang yang sedang mabuk diwaktu shalat, akan mencampuradukkan bacaan, TIDAK MERENUNGKAN BACAANNYA, dan TIDAK KHUSYU’ dalam membacanya”.

Rasulullah juga bersabda:
“Jika salah seorang dari kalian MENGANTUK, maka hendaklah ia tidur (terlebih dahulu) sehingga kantuknya hilang, karena jika ia sholat dalam keadaan mengantuk, mungkin dia ingin memohon ampun namun dia malah mencela dirinya sendiri”. (HR. Ahmad, Bukhari, Muslim, dll)

Salam !

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *