KTQS # 1319 ISTRI MENCARI NAFKAH

ISTRI MENCARI NAFKAH

Di zaman Nabi, terdapat seorang wanita, Zainab ats Tsaqafiyyah, setiap harinya ia tak mampu untuk bersedekah dan menghabiskan semua penghasilannya untuk keperluan keluarga.

Zainab berkata pada suaminya “Sesungguhnya engkau dan anak kita telah menghalangiku untuk bersedekah di jalan Allah. Tolong tanyakan kepada Rasulullah, jika yang kulakukan ini termasuk kebaikan akan aku lanjutkan. Dan jika bukan termasuk kebaikan, aku akan berhenti mengerjakannya”.

Suaminya yang ternyata Abdullah bin Mas’ud r.a pun mendatangi dan menyampaikan pertanyaan sang istri kepada Rasul. Rasul pun menjawab sebagaimana termaktub dalam kitab Hilyatul Auliya “Nafkahilah mereka (anak dan suami) sesungguhnya bagimu pahala yang engkau infaqkan untuk mereka”.

Itulah kisah yang telah terjadi saat jaman Rasul ada dan kini kondisi tersebut semakin dirasakan oleh kaum muslimin yang cukup kesulitan mencari pekerjaan untuk laki-laki dan mudahnya mencari pekerjaan bagi seorang perempuan.

Apa yang dilakukan oleh Zainab ats Tsaqafiyyah terhadap anak dan suaminya dicatat sebagai sedekah.

Jika pun istri harus bekerja itu merupakan sebuah cara agar bisa memenuhi kebutuhan hidup dan tidak menghilangkan kewajiban suami mencari nafkah.

Bukan sebuah pembenaran bagi suami malas dalam mencari nafkah atau menyuruh sang istri bekerja sementara suami enak-enakan diam di rumah tanpa merasa bersalah.

Kondisi Abdullah bin Mas’ud diatas memang tidak mencukupi untuk hidup sehari-hari sehingga istrinya pun harus ikhlas membantu sang suami mendapatkan penghasilan.

Untuk kalian para istri yang turut mencari nafkah….

Berbahagialah karena apa yang telah kalian nafkahkan untuk keluarga akan dicatat menjadi suatu amalan yang serupa dengan sedekah tanpa dikurangi sedikit pun.

Salam !

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *